‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id)–Program bantuan Gubernur Lampung untuk pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) di Kabupaten Pringsewu terancam mandek. Bukan hanya soal macetnya honor bagi para tenaga lapangan, pihak perekrut pun kini diduga mulai “buang badan” terkait kepastian hak para pekerja.

Padahal progam ini sejatinya berjalan dan diharapkan dapat mendorong kemandirian petani agar tidak terus ketergantungan dengan pupuk kimia.

Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) berinisial SR yang dijanjikan honor Rp150.000 per titik, Jumat (2/1/2026). R telah menuntaskan pekerjaan di 6 titik, tapi harus menelan pil pahit karena honornya tak kunjung cair.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dugaan manipulasi foto SPJ (ganti baju agar terlihat beda waktu), fakta baru terungkap saat SR mencoba menagih haknya kepada Ipah, pihak yang merekrutnya melalui ruang UMKM. Melalui pesan WhatsApp, Ipah memberikan jawaban yang mengejutkan.

Baca Juga :  Gubernur Ajak KNPI Lampung Ciptakan Pemuda Kreatif, Inovatif, Berdaya Saing

“Memang tidak cair mas, uangnya dikembalikan ke negara. Coba tanya langsung saja ke Kadis Pertanian Provinsinya,” tulis Ipah dalam pesan singkatnya kepada SR yang ditunjukkan pada wartawan media ini.

Mengingat program ini berjalan serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, pernyataan Ipah menimbulkan tanda tanya besar. Jika di Pringsewu saja honor dianggap “dikembalikan ke negara”, besar kemungkinan ratusan Korcam di kabupaten lain mengalami nasib serupa tanpa alasan yang transparan.

Baca Juga :  Relawan Pemuda Lampung Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir di Kelurahan Bumi Waras

Klaim pengembalian uang ke negara oleh pihak swasta/rekanan (UMKM) dinilai janggal oleh banyak pihak, terutama karena pekerjaan lapangan sudah sepenuhnya diselesaikan oleh para Korcam.

Sementara, Luki Adrian, mewakili kepala Dinas (Kadis)Pertanian Kabupaten Pringsewu, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa bantuan fisik berupa drum 200 liter, mesin aerator, hingga mikrobanya telah diterima oleh sejumlah Gapoktan di kecamatan yang memiliki hamparan sawah yang luas seperti Ambarawa, Pagelaran, Gadingrejo, Pardasuka dan Pringsewu.

Namun, ia buang badan saat ditanyakan soal honor para Korban. Ia justru melempar tanggungjawab ini ada di Dinas Pertanian dan Holtikultura Provinsi Lampung. “Kami hanya memverifikasi dan memonitoring bantuan fisiknya saja. Soal anggaran operasional, itu sepenuhnya ada di Provinsi,” tegas Luki saat di temui diruang kerjanya, Jumat, (2/1/2026).

Baca Juga :  Reses Andika Wibawa di Kemiling Dipenuhi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Banjir dan Pungutan Sekolah

Luki Adrian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal urusan honorarium tersebut. “Kami tidak tahu mekanisme rekrutmennya. Anggaran itu murni di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak Dinas Pertanian Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan pasti tidak cairnya honor para Korcam dan apakah benar anggaran tersebut dikembalikan ke kas negara sebagaimana yang diklaim oleh pihak perekrut. Wartawan masih terus mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas terkait. (rhn)

Penulis : Raihan

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB