Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, (dinamik.id) – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali ditegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan tindak fraud yang dilakukan oleh oknum pekerjanya di BRI BO Pringsewu, Lampung.

Berdasarkan hasil audit internal, BRI telah mengambil langkah hukum terhadap seorang Relationship Manager Funding Transaction (RMFT) yang bertugas di BRI BO Pringsewu, Provinsi Lampung, atas dugaan penyalahgunaan dana simpanan nasabah, dengan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Baca Juga :  Caleg Diduga Intimidasi, Warga Gunungsangkaran Lapor Sentra Gakumdu

Kasus ini terungkap sebagai bagian dari proses pengawasan internal yang berjalan ketat dan menyeluruh, yang menjadi bagian penting dari transformasi budaya kerja dan sistem pengendalian risiko di lingkungan BRI. Tindakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap fraud, yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja tersebut sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.

Baca Juga :  Zona Aman Inflasi, Pemkab Mesuji Rutin Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tanjung Raya

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu Muh Syarifudin mengatakan BRI akan terus mendukung tindakan aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga memastikan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BRI,” ujarnya.

Baca Juga :  23 Jam Pencarian Akhirnya Korban Tenggelam di Bendungan Way Sekampung Ditemukan

Sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap nasabahnya, BRI memberikan jaminan penggantian atas dana nasabah yang disalahgunakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan timbul kerugian terhadap nasabah yang terdampak.

Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip prudential banking, serta aktif dalam pencegahan dan penindakan atas segala bentuk tindakan fraud maupun pelanggaran etik.

Berita Terkait

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Berita Terbaru