Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung tengah mendorong pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang larangan perilaku LGBT sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya fenomena sosial yang dinilai menyimpang dari norma agama dan budaya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr. Sasa Chalim mengatakan bahwa kemunculan komunitas LGBT di Bandar Lampung tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut menunjukkan adanya peningkatan gerakan yang mulai menampakkan diri ke ruang publik. Jumaat (4/7/2025)

“Munculnya grup komunitas gay di Bandar Lampung menjadi sinyal peringatan bagi kita semua bahwa gerakan LGBT di Provinsi Lampung semakin menunjukkan eksistensinya,” ujar Sasa.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan eksistensi kelompok tersebut bisa membawa pengaruh terhadap lingkungan sosial, terutama generasi muda. Pemerintah, kata dia, perlu mengambil langkah preventif sebelum hal ini berdampak lebih luas.

Sebagai seorang tenaga medis, Sasa mengaku sering menemui pasien dengan penyakit menular seksual yang memiliki riwayat hubungan sesama jenis. Ia menilai fenomena ini bukan hanya isapan jempol belaka.

“Fakta ini menunjukkan bahwa keberadaan LGBT di Lampung nyata adanya, dan sangat mungkin jumlahnya lebih banyak dari yang terlihat,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa usulan Raperda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif, bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu. Menurutnya, regulasi ini penting untuk menjaga nilai moral, agama, dan budaya lokal.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung 358 Pejabat Fungsional Pemkot Bandar Lampung Dilantik

“Kita khawatir jika tidak ada aturan yang jelas, maka perilaku menyimpang bisa dinormalisasi dan merusak struktur sosial yang sudah ada,” kata Sasa.

Meski begitu, ia juga menekankan bahwa DPRD tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia menyatakan bahwa langkah ini bersifat tegas terhadap gerakan atau aktivitas penyebaran LGBT, namun tetap menghargai individu sebagai sesama manusia.

“Sikap kita tegas terhadap gerakannya, tetapi tidak menyakiti individunya. Mereka tetap warga negara Indonesia yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Bacaleg, PKB Lampung Gelar Fit And Proper Test

Sasa menambahkan bahwa pengusulan Raperda ini bukan didorong oleh rasa kebencian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga generasi muda dari potensi penyimpangan.

“Kita mengecam penyebaran dan promosi gaya hidup LGBT, bukan karena benci, tapi karena ini bagian dari upaya menyelamatkan mental dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menanggapi isu LGBT. Menurutnya, menghormati sesama tidak berarti harus menyetujui segala bentuk perilaku.

“Menghormati orang bukan berarti menyetujui semua pilihannya. Kita tolak perilakunya, bukan orangnya. Kita juga harus menjaga anak-anak kita agar tidak terpengaruh,” pungkasnya. (Ang)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Berita Terbaru