Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung tengah mendorong pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang larangan perilaku LGBT sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya fenomena sosial yang dinilai menyimpang dari norma agama dan budaya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr. Sasa Chalim mengatakan bahwa kemunculan komunitas LGBT di Bandar Lampung tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut menunjukkan adanya peningkatan gerakan yang mulai menampakkan diri ke ruang publik. Jumaat (4/7/2025)

“Munculnya grup komunitas gay di Bandar Lampung menjadi sinyal peringatan bagi kita semua bahwa gerakan LGBT di Provinsi Lampung semakin menunjukkan eksistensinya,” ujar Sasa.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan eksistensi kelompok tersebut bisa membawa pengaruh terhadap lingkungan sosial, terutama generasi muda. Pemerintah, kata dia, perlu mengambil langkah preventif sebelum hal ini berdampak lebih luas.

Sebagai seorang tenaga medis, Sasa mengaku sering menemui pasien dengan penyakit menular seksual yang memiliki riwayat hubungan sesama jenis. Ia menilai fenomena ini bukan hanya isapan jempol belaka.

“Fakta ini menunjukkan bahwa keberadaan LGBT di Lampung nyata adanya, dan sangat mungkin jumlahnya lebih banyak dari yang terlihat,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa usulan Raperda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif, bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu. Menurutnya, regulasi ini penting untuk menjaga nilai moral, agama, dan budaya lokal.

Baca Juga :  Pengukuhan PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi Rp1,7 Miliar

“Kita khawatir jika tidak ada aturan yang jelas, maka perilaku menyimpang bisa dinormalisasi dan merusak struktur sosial yang sudah ada,” kata Sasa.

Meski begitu, ia juga menekankan bahwa DPRD tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia menyatakan bahwa langkah ini bersifat tegas terhadap gerakan atau aktivitas penyebaran LGBT, namun tetap menghargai individu sebagai sesama manusia.

“Sikap kita tegas terhadap gerakannya, tetapi tidak menyakiti individunya. Mereka tetap warga negara Indonesia yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Baca Juga :  PKB Beri Bantuan dan Serap Aspirasi Masyarakat Terdampak Banjir di Bandar Lampung

Sasa menambahkan bahwa pengusulan Raperda ini bukan didorong oleh rasa kebencian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga generasi muda dari potensi penyimpangan.

“Kita mengecam penyebaran dan promosi gaya hidup LGBT, bukan karena benci, tapi karena ini bagian dari upaya menyelamatkan mental dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menanggapi isu LGBT. Menurutnya, menghormati sesama tidak berarti harus menyetujui segala bentuk perilaku.

“Menghormati orang bukan berarti menyetujui semua pilihannya. Kita tolak perilakunya, bukan orangnya. Kita juga harus menjaga anak-anak kita agar tidak terpengaruh,” pungkasnya. (Ang)

Berita Terkait

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’
Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:51 WIB

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:26 WIB

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:08 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru

Tanggamus

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:38 WIB

Petugas dan warga menemukan satu korban, yang merupakan pria dewasa, hanyut terseret arus banjir dalam kondisi meninggal dunia.

Berita

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:51 WIB