Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung tengah mendorong pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang larangan perilaku LGBT sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya fenomena sosial yang dinilai menyimpang dari norma agama dan budaya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr. Sasa Chalim mengatakan bahwa kemunculan komunitas LGBT di Bandar Lampung tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut menunjukkan adanya peningkatan gerakan yang mulai menampakkan diri ke ruang publik. Jumaat (4/7/2025)

“Munculnya grup komunitas gay di Bandar Lampung menjadi sinyal peringatan bagi kita semua bahwa gerakan LGBT di Provinsi Lampung semakin menunjukkan eksistensinya,” ujar Sasa.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan eksistensi kelompok tersebut bisa membawa pengaruh terhadap lingkungan sosial, terutama generasi muda. Pemerintah, kata dia, perlu mengambil langkah preventif sebelum hal ini berdampak lebih luas.

Sebagai seorang tenaga medis, Sasa mengaku sering menemui pasien dengan penyakit menular seksual yang memiliki riwayat hubungan sesama jenis. Ia menilai fenomena ini bukan hanya isapan jempol belaka.

“Fakta ini menunjukkan bahwa keberadaan LGBT di Lampung nyata adanya, dan sangat mungkin jumlahnya lebih banyak dari yang terlihat,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa usulan Raperda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif, bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu. Menurutnya, regulasi ini penting untuk menjaga nilai moral, agama, dan budaya lokal.

Baca Juga :  PKB Beri Bantuan dan Serap Aspirasi Masyarakat Terdampak Banjir di Bandar Lampung

“Kita khawatir jika tidak ada aturan yang jelas, maka perilaku menyimpang bisa dinormalisasi dan merusak struktur sosial yang sudah ada,” kata Sasa.

Meski begitu, ia juga menekankan bahwa DPRD tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia menyatakan bahwa langkah ini bersifat tegas terhadap gerakan atau aktivitas penyebaran LGBT, namun tetap menghargai individu sebagai sesama manusia.

“Sikap kita tegas terhadap gerakannya, tetapi tidak menyakiti individunya. Mereka tetap warga negara Indonesia yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Solusi Jangka Panjang untuk Atasi Banjir, Gandeng Pesawaran dan Lampung Selatan

Sasa menambahkan bahwa pengusulan Raperda ini bukan didorong oleh rasa kebencian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga generasi muda dari potensi penyimpangan.

“Kita mengecam penyebaran dan promosi gaya hidup LGBT, bukan karena benci, tapi karena ini bagian dari upaya menyelamatkan mental dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menanggapi isu LGBT. Menurutnya, menghormati sesama tidak berarti harus menyetujui segala bentuk perilaku.

“Menghormati orang bukan berarti menyetujui semua pilihannya. Kita tolak perilakunya, bukan orangnya. Kita juga harus menjaga anak-anak kita agar tidak terpengaruh,” pungkasnya. (Ang)

Berita Terkait

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa
Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa
Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI Raden Inten
Dishub Tindak Lanjuti Perintah Walikota Bandar Lampung Hidupkan Lagi Transportasi Umum Angkot dan Bus
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB