Legislator Bandarlampung sebut perlu aksi nyata cegah perilaku menyimpang

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinamik.id) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Mayang Suri Djausal menyatakan perlu ada aksi nyata guna mencegah perilaku menyimpang terhadap anak-anak.

“Kami harap semua pihak pemerintah daerah, DPRD, lembaga pendidikan, hingga keluarga untuk bersinergi menyelamatkan anak-anak Indonesia dari pengaruh perilaku menyimpang, termasuk penyimpangan identitas gender dan seksualitas,” kata legislator Mayang Suri Djausal di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, masalah ini sebenarnya telah berlangsung lama, namun belum tersentuh eksekusi nyata karena lemahnya sinergi antarinstansi.Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang kuat dan konkret antar lembaga.

“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak-anak bangsa dari prilaku yang menyimpang,” kata dia.

Ia pun menegaskan DPRD setempat akan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat guna mendorong regulasi dan kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat dan responsif terhadap tantangan zaman, serta melindungi anak-anak dari pengaruh lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan bentuk penyimpangan lainnya.

“Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan holistik demi menciptakan generasi Indonesia yang kuat, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bandarlampung merancang perda larangan aktivitas LGBT

Namun demikian, kata dia, keluarga memiliki peran sentral sebagai madrasah pertama yang membentuk karakter, iman, dan takwa anak sejak dini.

Menurut dia, penanaman nilai moral, etika, serta pemahaman identitas gender yang sesuai dengan nilai budaya bangsa harus dimulai dari rumah.

“Pendidikan karakter dimulai dari rumah. Orang tua harus menanamkan nilai keimanan, akhlak mulia, dan norma sosial yang sehat sejak anak usia dini,” katanya.

Pendidikan di sekolah, kata Mayang, juga harus memainkan peran strategis dengan menguatkan pendidikan agama dan moral.

Salah satu usulan konkret adalah penguatan kurikulum melalui pendidikan seks usia dini yang berlandaskan nilai agama dan budaya lokal.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Siap Sambut Wisatawan di Momen Lebaran 2024

“Kami dorong agar pendidikan seks usia dini yang masuk ke dalam kurikulum. Ini penting untuk membentengi anak-anak dari informasi yang salah dan pengaruh negatif di luar sana,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pihaknya akan merancang peraturan daerah (perda) yang melarang aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayahnya.

“Kami segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung guna membahas rancangan perda tersebut,” katanya.

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB