Bandarlampung, (dinamik.id) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Mayang Suri Djausal menyatakan perlu ada aksi nyata guna mencegah perilaku menyimpang terhadap anak-anak.
“Kami harap semua pihak pemerintah daerah, DPRD, lembaga pendidikan, hingga keluarga untuk bersinergi menyelamatkan anak-anak Indonesia dari pengaruh perilaku menyimpang, termasuk penyimpangan identitas gender dan seksualitas,” kata legislator Mayang Suri Djausal di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, masalah ini sebenarnya telah berlangsung lama, namun belum tersentuh eksekusi nyata karena lemahnya sinergi antarinstansi.Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang kuat dan konkret antar lembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak-anak bangsa dari prilaku yang menyimpang,” kata dia.
Ia pun menegaskan DPRD setempat akan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat guna mendorong regulasi dan kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat dan responsif terhadap tantangan zaman, serta melindungi anak-anak dari pengaruh lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan bentuk penyimpangan lainnya.
“Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan holistik demi menciptakan generasi Indonesia yang kuat, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Namun demikian, kata dia, keluarga memiliki peran sentral sebagai madrasah pertama yang membentuk karakter, iman, dan takwa anak sejak dini.
Menurut dia, penanaman nilai moral, etika, serta pemahaman identitas gender yang sesuai dengan nilai budaya bangsa harus dimulai dari rumah.
“Pendidikan karakter dimulai dari rumah. Orang tua harus menanamkan nilai keimanan, akhlak mulia, dan norma sosial yang sehat sejak anak usia dini,” katanya.
Pendidikan di sekolah, kata Mayang, juga harus memainkan peran strategis dengan menguatkan pendidikan agama dan moral.
Salah satu usulan konkret adalah penguatan kurikulum melalui pendidikan seks usia dini yang berlandaskan nilai agama dan budaya lokal.
“Kami dorong agar pendidikan seks usia dini yang masuk ke dalam kurikulum. Ini penting untuk membentengi anak-anak dari informasi yang salah dan pengaruh negatif di luar sana,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pihaknya akan merancang peraturan daerah (perda) yang melarang aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayahnya.
“Kami segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung guna membahas rancangan perda tersebut,” katanya.