Legislator Bandarlampung sebut perlu aksi nyata cegah perilaku menyimpang

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (dinamik.id) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Mayang Suri Djausal menyatakan perlu ada aksi nyata guna mencegah perilaku menyimpang terhadap anak-anak.

“Kami harap semua pihak pemerintah daerah, DPRD, lembaga pendidikan, hingga keluarga untuk bersinergi menyelamatkan anak-anak Indonesia dari pengaruh perilaku menyimpang, termasuk penyimpangan identitas gender dan seksualitas,” kata legislator Mayang Suri Djausal di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, masalah ini sebenarnya telah berlangsung lama, namun belum tersentuh eksekusi nyata karena lemahnya sinergi antarinstansi.Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang kuat dan konkret antar lembaga.

“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak-anak bangsa dari prilaku yang menyimpang,” kata dia.

Ia pun menegaskan DPRD setempat akan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat guna mendorong regulasi dan kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat dan responsif terhadap tantangan zaman, serta melindungi anak-anak dari pengaruh lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan bentuk penyimpangan lainnya.

“Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan holistik demi menciptakan generasi Indonesia yang kuat, berkarakter, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi MPP Pemkot Bandar Lampung, Wawenpan RB Puji Digitalisasi Pelayanan

Namun demikian, kata dia, keluarga memiliki peran sentral sebagai madrasah pertama yang membentuk karakter, iman, dan takwa anak sejak dini.

Menurut dia, penanaman nilai moral, etika, serta pemahaman identitas gender yang sesuai dengan nilai budaya bangsa harus dimulai dari rumah.

“Pendidikan karakter dimulai dari rumah. Orang tua harus menanamkan nilai keimanan, akhlak mulia, dan norma sosial yang sehat sejak anak usia dini,” katanya.

Pendidikan di sekolah, kata Mayang, juga harus memainkan peran strategis dengan menguatkan pendidikan agama dan moral.

Salah satu usulan konkret adalah penguatan kurikulum melalui pendidikan seks usia dini yang berlandaskan nilai agama dan budaya lokal.

Baca Juga :  Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

“Kami dorong agar pendidikan seks usia dini yang masuk ke dalam kurikulum. Ini penting untuk membentengi anak-anak dari informasi yang salah dan pengaruh negatif di luar sana,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pihaknya akan merancang peraturan daerah (perda) yang melarang aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayahnya.

“Kami segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung guna membahas rancangan perda tersebut,” katanya.

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB