Komisi I DPRD Lampung Tuding BPKAD Lalai Awasi Aset, Fasum dan Fasos Jadi Bangunan Pribadi

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kelalaian Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengelola aset daerah kembali menuai sorotan. Komisi I DPRD Provinsi Lampung meninjau langsung lokasi dugaan alih fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang kini berubah menjadi bangunan pribadi di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Kondisi ini menyebabkan warga kehilangan akses jalan yang seharusnya menjadi hak publik. Anggota Komisi I, Yusirwan, menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan.

“Ada fasilitas umum yang dikuasai oleh pihak tertentu hingga menutup akses warga. Pemerintah Provinsi tidak bisa tinggal diam. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Yusirwan saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga :  Perbaiki Ruas Tajab-Adi Jaya Way Kanan, Gubernur Mirza Minta Pelaku Usaha Ikut Jaga Jalan Tetap Mulus

Yusirwan mengungkapkan, Komisi I akan segera memanggil Biro Aset Pemprov Lampung untuk meminta klarifikasi terkait status lahan tersebut. Informasi sementara menyebutkan bahwa aset itu telah dilimpahkan ke Pemerintah Kota, namun belum ada bukti resmi.

“Kami ingin melihat bukti pelimpahan aset. Jika memang benar sudah diserahkan, maka kami akan panggil juga pemerintah kota. Tapi yang bertanggung jawab pertama adalah Pemprov, karena aset ini awalnya milik mereka,” ujarnya.

Politisi tersebut juga menyoroti kemungkinan sertifikat terbit secara ilegal atas lahan fasum tersebut. Jika tak ditemukan dokumen pelepasan hak, maka legalitas bangunan pribadi di atasnya patut dipertanyakan.

Baca Juga :  Ari Meizari: PRL 2023 Sukses Digelar Berkat Dukungan Banyak Pihak

“Kalau pun ada sertifikat, kami akan telusuri asal-usulnya. Tak mungkin sertifikat bisa keluar tanpa pelepasan hak dari negara. Benang merahnya pasti akan terlihat,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga terdampak, Nur Hasanah, mengaku kesulitan mengakses lahan miliknya yang dibeli sejak 2014. Meski dalam denah tercantum adanya fasum, namun di lapangan akses jalan tidak tersedia.

“Saya sudah membeli tanah ini sejak 2014.
Tapi sampai sekarang tidak bisa membangun karena tidak ada jalan masuk. Mau bawa pasir dan material saja bingung harus lewat mana,” ujar Nur.

Ia juga mendesak agar keberadaan bangunan pribadi di atas lahan fasum diperiksa secara hukum.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Total pasar yang sudah direvitalisasi 96 unit

“Kalau memang itu tanah milik Pemprov, seharusnya pemerintah yang bertanggung jawab menyediakan akses. Saya juga berharap legalitas bangunan yang sudah berdiri di atas tanah fasum diperiksa. Jangan sampai fasum jadi bancakan pribadi,” tegasnya.

Nur Hasanah menyatakan harapannya kepada DPRD agar permasalahan ini tidak mandek dan bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya percaya DPRD bisa memperjuangkan hak kami. Ini bukan hanya tentang saya, tapi hak semua warga yang harusnya dilindungi,” tutupnya.

Minimnya pengawasan dan pendataan aset oleh BPKAD Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Jika dibiarkan, hal seperti ini akan terus terjadi dan publik akan terus dirugikan oleh kelalaian birokrasi. (Amd)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!
SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!

Berita Terbaru


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyerahkan Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri kepada Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar yang mewakili Bupati di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026) malam.

Daerah

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:42 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyerahkan piagam dan piala kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ballroom Hotel Radisson Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026) malam.

Pemerintahan

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:24 WIB