5.469 PPPK Pemprov Lampung Tahap I Akan Dilantik Rabu Depan, Wajib Bawa Bibit Pohon

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Kabar gembira bagi 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahap I Tahun anggaran 2024.

Pasalnya, setelah melalui penantian panjang, 5.469 orang yang tersebar di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung itu akan diangkat serentak pada Rabu (30/7/2025) besok pukul 10.00 WIB.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung di Kantor BKD Provinsi Lampung, Selasa (22/7/2025).

Konferensi pers dihadiri langsung Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo didampingi Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi.

Ganjar menjelaskan lokasi pelantikan akan berlangsung di masing-masing Kantor OPD dimana PPPK Tahap I ditempatkan.

Secara perinci, ia menjelaskan berdasarkan data resmi BKD Provinsi Lampung, jumlah PPPK Tahap I Tahun anggaran 2024 yang telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK Tahap I yang akan diangkat berjumlah 5.469 orang yang tersebar di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Hadir Wisuda S1 UML, Arinal Djunaidi Harap Partisipasi Aktif Hadapi Tantangan Bangsa

Ia juga mengatakan pakaian yang digunakan PPPK yang akan dilantik seragam KORPRI lengkap beserta atribut (papan nama dan lambang KORPRI) Peci Hitam, celana panjang bahan dasar berwarna hitam.

“Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dilakukan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di masing-masing OPD melalui mekanisme penandatanganan SK oleh peserta PPPK dan Pihak Pemberi Kerja dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji PPPK dan Prosesi Pelantikan serta penyerahan SK,” jelas Ganjar diamini Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Bentuk Tim Pemantau Pilkades Serentak 2023

Lebih lanjut, ia menerangkan seluruh PPPK Tahap I, masing-masing diwajibkan membawa 1 jenis bibit pohon. Hal ini menurutnya sebagai bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan terhadap perubahan iklim dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, menambahkan bahwa Dinas Kominfotik Provinsi Lampung akan memfasilitasi penayangan secara virtual melalui link zoom yang akan menayangkan prosesi pelantikan di tiap-tiap OPD. (Eka)

Berita Terkait

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput

Minggu, 19 April 2026 - 21:14 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:38 WIB

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:11 WIB