Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Lampung Digelar Serentak 30 Juli 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung menyampaikan keterangan pers resmi terkait Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahap I Tahun anggaran 2024 bertempat di Kantor BKD Provinsi Lampung, Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan keterangan resmi BKD Provinsi Lampung, Jumlah PPPK Tahap I Tahun anggaran 2024 yang telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK Tahap I yang akan diangkat berjumlah 5.469 orang yang tersebar di 41 Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Berharap PPDN Tingkatkan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo didampingi Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dalam keterangan pers dihadapan awak media menerangkan beberapa hal terkait rencana pelaksanaan pengangkatan PPPK Tahap I sebagai berikut :

Pengangkatan PPPK Tahap I akan dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, Tanggal 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, lokasi pelantikan di masing-masing Kantor OPD dimana PPPK Tahap I ditempatkan.
Pakaian PPPK yang digunakan saat prosesi pelantikan adalah seragam KORPRI lengkap beserta atribut (papan nama dan lambang KORPRI) Peci Hitam, celana panjang bahan dasar berwarna hitam.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dilakukan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di masing-masing OPD melalui mekanisme penandatanganan SK oleh peserta PPPK dan Pihak Pemberi Kerja dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji PPPK dan Prosesi Pelantikan serta penyerahan SK.
Seluruh PPPK Tahap I, masing-masing diwajibkan membawa 1 jenis bibit pohon sebagai bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Lampung terhadap perubahan iklim dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, menambahkan bahwa Dinas Kominfotik Provinsi Lampung akan memfasilitasi penayangan secara virtual melalui link zoom yang akan menayangkan prosesi pelantikan di tiap-tiap OPD. (Pin)

Berita Terkait

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi
Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon
Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional
Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Senin, 11 Mei 2026 - 13:57 WIB

Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Berita Terbaru