Pelantikan PPPK Tahap I Pemprov Lampung Digelar Serentak 30 Juli 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung menyampaikan keterangan pers resmi terkait Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahap I Tahun anggaran 2024 bertempat di Kantor BKD Provinsi Lampung, Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan keterangan resmi BKD Provinsi Lampung, Jumlah PPPK Tahap I Tahun anggaran 2024 yang telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK Tahap I yang akan diangkat berjumlah 5.469 orang yang tersebar di 41 Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa HUT Lampung ke-61, Gubernur Mirza : Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo didampingi Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dalam keterangan pers dihadapan awak media menerangkan beberapa hal terkait rencana pelaksanaan pengangkatan PPPK Tahap I sebagai berikut :

Pengangkatan PPPK Tahap I akan dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, Tanggal 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, lokasi pelantikan di masing-masing Kantor OPD dimana PPPK Tahap I ditempatkan.
Pakaian PPPK yang digunakan saat prosesi pelantikan adalah seragam KORPRI lengkap beserta atribut (papan nama dan lambang KORPRI) Peci Hitam, celana panjang bahan dasar berwarna hitam.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dilakukan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di masing-masing OPD melalui mekanisme penandatanganan SK oleh peserta PPPK dan Pihak Pemberi Kerja dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji PPPK dan Prosesi Pelantikan serta penyerahan SK.
Seluruh PPPK Tahap I, masing-masing diwajibkan membawa 1 jenis bibit pohon sebagai bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Lampung terhadap perubahan iklim dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, menambahkan bahwa Dinas Kominfotik Provinsi Lampung akan memfasilitasi penayangan secara virtual melalui link zoom yang akan menayangkan prosesi pelantikan di tiap-tiap OPD. (Pin)

Berita Terkait

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru