MESUJI, (Dinamik.id) — Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, Mapolres Mesuji, Selasa (29/7/2025).
Ekspose Ungkap Kasus di pimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhamad Firdaus.S.IK.,MH didampingi para PJU Mapolres Mesuji.
Kapolres Mesuji menjelaskan, dalam ekspose ungkap kasus ini diantaranya pelaku penggelapan kendaraan berbagai merek mobil yang digelapkan tersangka BS (33) warga Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang yang di ketahui Tenaga Harian Lepas di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Mesuji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga unit kendaraan yang digelapkan tersangka, langsung kita kembalikan kepada pemiliknya,” kata Kapolres Mesuji
Selain Ungkap Kasus penggelapan, dalam Ekspose yang sama Kapolres juga menyampaikan beberapa kasus lainnya. Diantaranya dua kasus pencurian dengan pemberatan yang telah terjadi di wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur.
“Dua tersangka kasus curat dan barang bukti sudah kita amankan. Bahkan satu tersangka kita lakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat akan di amankan,” terangnya
Dalam kesempatan yang sama, Ekspose juga di lakukan kepada pelaku tindak pidana pengeroyokan dan pencurian buah kelapa sawit milik Perusahaan Pematang Agri Lestari (PT. PAL)
Ditempat yang sama, Heru (37) salah satu warga Simpang Pematang pemilik mobil jenis Avanza yang sempat di gelapkan pelaku, memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak Polres Mesuji yang telah berhasil mengembalikan kendaraanya yang sempat di gelapkan pelaku.
“Terimakasih ke pada jajaran Polres Mesuji atas kinerjanya yang telah mengungkap kasus penggelapan ini. Sehingga mobil saya bisa kembali lagi,” ucap Heru (MOR)