Rakyat Tagih Janji Ukur Ulang HGU PT SGC, Menteri ATR/BPN Disambut Karangan Bunga di Lampung

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemandangan tak biasa menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/8/2025). Bukannya karpet merah atau penyambutan resmi, sang menteri justru disambut dengan karangan bunga berisi desakan dari masyarakat sipil.

“Ukur Ulang Harga Mati, Jangan Tipu Tanah Kami!, Segera Laksanakan Ukur Ulang HGU PT SGC!,” cetus tulisan dalam karangan bunga tersebut di lingkungan Pemprov Lampung.

Karangan bunga tersebut berasal dari tiga organisasi masyarakat sipil di Lampung, DPP AKAR Lampung, PEMATANK, dan KERAMAT.

Sementara saat dikonfirmasi ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in membenarkan bahwa Karangan bunga itu dikirim oleh Tiga Aliansi Lampun, yakni DPP AKAR Lampung, PEMATANK, dan KERAMAT. Papan-papan tersebut menjadi simbol perlawanan, pengingat keras bahwa rakyat belum lupa dan tidak akan diam.

Baca Juga :  CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital dan Hadirkan Promo Spesial Sambut Natal dan Tahun Baru

“Ini bukan hiasan. Ini peringatan. Negara pernah berjanji, dan sekarang rakyat menagih,” ujarnya.

Bahkan, kata Indra, jika kedatangan Menteri itu harus dimaknai bukan sebagai kunjungan seremonial belaka, melainkan momen klarifikasi publik.

Terlebih, keputusan ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) telah disahkan lewat RDP/RDPU Komisi II DPR RI pada 15 Juli 2025 lalu, keputusan yang bersifat final dan mengikat secara hukum.

Baca Juga :  Perbup 27 dan 28 Tubaba Tuai Kritik Penggiat Pers

“Kami ingin Menteri bicara jujur: kapan pelaksanaan ukur ulang? Siapa yang mengawal? Apakah terbuka untuk publik? Jangan biarkan proses ini dikendalikan diam-diam oleh pihak yang berkepentingan,” tegasnya.

Sehingga, sambung Indra, Desakan ini berangkat dari sejarah panjang ketidakadilan agraria di Lampung. PT SGC dituding menguasai ribuan hektare tanah rakyat dengan status HGU yang selama ini buram dan tak pernah terbuka untuk publik.

Indra menambahkan, kehadiran Menteri Nusron di Lampung memunculkan berbagai tafsir. Di balik rapat koordinasi dengan gubernur dan bupati/walikota se-Provinsi Lampung, muncul pertanyaan publik yang menggantung.

Baca Juga :  Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

“Apakah ini pertanda langkah konkret menyelesaikan konflik agraria yang menahun, Ataukah hanya misi senyap untuk meredam tekanan publik dan menenangkan arus perlawanan akar rumput,” ucapnya

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Menteri itu terkait jadwal pasti atau mekanisme pengukuran ulang HGU PT SGC. Namun satu hal jelas: rakyat tidak akan mundur. Mereka telah bergerak dari diam menjadi tegak.

“Setiap langkah Menteri akan kami catat. Jangan pikir rakyat mudah dilupakan. Ukur ulang bukan wacana, tapi perintah rakyat. Perintah konstitusi,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB