Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh (Sikebut) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai menggelar evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa di tingkat tiyuh (desa).

Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan ke Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kamis (31/07/2025).

Tim Sikebut yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, dan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kecamatan, turun langsung ke lapangan untuk menilai tata kelola Dana Desa (DD), pengelolaan aset tiyuh, dan efektivitas Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dalam menunjang pembangunan ekonomi lokal.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa evaluasi khusus ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan tiyuh.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada Apresiasi Seminar Ilmiah Kejari Tubaba

“Kami hadir untuk memetakan permasalahan, terutama terkait pengelolaan DD dan aset tiyuh yang hingga kini belum seluruhnya terlegitimasi dengan baik. Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menimbulkan sengketa di masa mendatang,” ujar Ardi di hadapan aparatur tiyuh Tirta Kencana.

Menurut Ardi, salah satu kelemahan yang masih ditemukan dalam kunjungan ini adalah penginputan data ke dalam aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan yang belum akurat dan belum dilakukan secara real-time. Banyak data yang dinilai tidak logis, terutama dalam hal pencatatan aset dan belanja modal.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan KKN di BPJN dan ULPBJ Lampung

“Penginputan data yang tidak akurat mencerminkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera dibenahi. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung Kejaksaan untuk memantau pembangunan di tiyuh,” tegasnya.

Selain itu, Kejari juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara aparatur tiyuh dan kepala tiyuh, serta pengembangan peran BUMT dan Koperasi Desa Meah Putih yang baru dibentuk. Ardi menilai kedua lembaga ini merupakan ujung tombak dalam mendongkrak perekonomian masyarakat desa, sejalan dengan visi pembangunan Presiden RI.

“Pengelolaan Dana Desa, kinerja BUMT, dan Koperasi Desa harus diperkuat. Namun, jika ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian, maka akan ada penindakan melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Kami mengedepankan pembinaan, tapi tetap ada batas toleransi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sertijab, Irjen Pol Hendro Sugiatno Resmi Jabat Kapolda Lampung

Dalam kesempatan tersebut, Ardi juga menyampaikan pentingnya membangun opini publik yang positif di Kabupaten Tubaba.

Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan tiyuh dan masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan media promosi visual seperti spanduk dan baliho, tetapi juga melalui pemberitaan media massa yang objektif dan membangun.

“Kami ingin masyarakat percaya terhadap tata kelola pemerintahan tiyuh. Publikasi media menjadi instrumen penting untuk menciptakan akuntabilitas,” katanya.

Dengan adanya evaluasi khusus ini, Kejari Tubaba berharap Tiyuh Tirta Kencana bisa menjadi contoh bagi tiyuh-tiyuh lainnya dalam memperbaiki tata kelola keuangan, aset desa, dan pemberdayaan ekonomi berbasis BUMT dan koperasi.

Evaluasi ini akan menjadi agenda rutin Tim Sikebut dalam rangka mewujudkan pemerintahan tiyuh yang bersih, transparan, dan profesional. (Rsd)

Berita Terkait

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB