Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh (Sikebut) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai menggelar evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa di tingkat tiyuh (desa).

Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan ke Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kamis (31/07/2025).

Tim Sikebut yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, dan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kecamatan, turun langsung ke lapangan untuk menilai tata kelola Dana Desa (DD), pengelolaan aset tiyuh, dan efektivitas Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dalam menunjang pembangunan ekonomi lokal.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa evaluasi khusus ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan tiyuh.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Rakor Cegah Penyebaran Paham Meresahkan

“Kami hadir untuk memetakan permasalahan, terutama terkait pengelolaan DD dan aset tiyuh yang hingga kini belum seluruhnya terlegitimasi dengan baik. Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menimbulkan sengketa di masa mendatang,” ujar Ardi di hadapan aparatur tiyuh Tirta Kencana.

Menurut Ardi, salah satu kelemahan yang masih ditemukan dalam kunjungan ini adalah penginputan data ke dalam aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan yang belum akurat dan belum dilakukan secara real-time. Banyak data yang dinilai tidak logis, terutama dalam hal pencatatan aset dan belanja modal.

Baca Juga :  KNPI Lampung Minta Stockpile Batubara Utamakan Solusi Bukan Hanya Kompensasi

“Penginputan data yang tidak akurat mencerminkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera dibenahi. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung Kejaksaan untuk memantau pembangunan di tiyuh,” tegasnya.

Selain itu, Kejari juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara aparatur tiyuh dan kepala tiyuh, serta pengembangan peran BUMT dan Koperasi Desa Meah Putih yang baru dibentuk. Ardi menilai kedua lembaga ini merupakan ujung tombak dalam mendongkrak perekonomian masyarakat desa, sejalan dengan visi pembangunan Presiden RI.

“Pengelolaan Dana Desa, kinerja BUMT, dan Koperasi Desa harus diperkuat. Namun, jika ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian, maka akan ada penindakan melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Kami mengedepankan pembinaan, tapi tetap ada batas toleransi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Kejati Lampung Gelar Bazar Pasar Murah

Dalam kesempatan tersebut, Ardi juga menyampaikan pentingnya membangun opini publik yang positif di Kabupaten Tubaba.

Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan tiyuh dan masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan media promosi visual seperti spanduk dan baliho, tetapi juga melalui pemberitaan media massa yang objektif dan membangun.

“Kami ingin masyarakat percaya terhadap tata kelola pemerintahan tiyuh. Publikasi media menjadi instrumen penting untuk menciptakan akuntabilitas,” katanya.

Dengan adanya evaluasi khusus ini, Kejari Tubaba berharap Tiyuh Tirta Kencana bisa menjadi contoh bagi tiyuh-tiyuh lainnya dalam memperbaiki tata kelola keuangan, aset desa, dan pemberdayaan ekonomi berbasis BUMT dan koperasi.

Evaluasi ini akan menjadi agenda rutin Tim Sikebut dalam rangka mewujudkan pemerintahan tiyuh yang bersih, transparan, dan profesional. (Rsd)

Berita Terkait

KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas
Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN
Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:19 WIB

KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:30 WIB

Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:02 WIB

Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta

Berita Terbaru

Opini

Buruh Migran: Pejuang Devisa yang Terlupakan

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:27 WIB

Tulangbawang Barat

Polres Tubaba Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:04 WIB