TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh (Sikebut) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai menggelar evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa di tingkat tiyuh (desa).
Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan ke Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kamis (31/07/2025).
Tim Sikebut yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, dan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kecamatan, turun langsung ke lapangan untuk menilai tata kelola Dana Desa (DD), pengelolaan aset tiyuh, dan efektivitas Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dalam menunjang pembangunan ekonomi lokal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa evaluasi khusus ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan tiyuh.
“Kami hadir untuk memetakan permasalahan, terutama terkait pengelolaan DD dan aset tiyuh yang hingga kini belum seluruhnya terlegitimasi dengan baik. Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menimbulkan sengketa di masa mendatang,” ujar Ardi di hadapan aparatur tiyuh Tirta Kencana.
Menurut Ardi, salah satu kelemahan yang masih ditemukan dalam kunjungan ini adalah penginputan data ke dalam aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan yang belum akurat dan belum dilakukan secara real-time. Banyak data yang dinilai tidak logis, terutama dalam hal pencatatan aset dan belanja modal.
“Penginputan data yang tidak akurat mencerminkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera dibenahi. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung Kejaksaan untuk memantau pembangunan di tiyuh,” tegasnya.
Selain itu, Kejari juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara aparatur tiyuh dan kepala tiyuh, serta pengembangan peran BUMT dan Koperasi Desa Meah Putih yang baru dibentuk. Ardi menilai kedua lembaga ini merupakan ujung tombak dalam mendongkrak perekonomian masyarakat desa, sejalan dengan visi pembangunan Presiden RI.
“Pengelolaan Dana Desa, kinerja BUMT, dan Koperasi Desa harus diperkuat. Namun, jika ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian, maka akan ada penindakan melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Kami mengedepankan pembinaan, tapi tetap ada batas toleransi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ardi juga menyampaikan pentingnya membangun opini publik yang positif di Kabupaten Tubaba.
Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan tiyuh dan masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan media promosi visual seperti spanduk dan baliho, tetapi juga melalui pemberitaan media massa yang objektif dan membangun.
“Kami ingin masyarakat percaya terhadap tata kelola pemerintahan tiyuh. Publikasi media menjadi instrumen penting untuk menciptakan akuntabilitas,” katanya.
Dengan adanya evaluasi khusus ini, Kejari Tubaba berharap Tiyuh Tirta Kencana bisa menjadi contoh bagi tiyuh-tiyuh lainnya dalam memperbaiki tata kelola keuangan, aset desa, dan pemberdayaan ekonomi berbasis BUMT dan koperasi.
Evaluasi ini akan menjadi agenda rutin Tim Sikebut dalam rangka mewujudkan pemerintahan tiyuh yang bersih, transparan, dan profesional. (Rsd)