Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama Untuk Tiyuh (Sikebut) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai menggelar evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa di tingkat tiyuh (desa).

Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan ke Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kamis (31/07/2025).

Tim Sikebut yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, dan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kecamatan, turun langsung ke lapangan untuk menilai tata kelola Dana Desa (DD), pengelolaan aset tiyuh, dan efektivitas Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dalam menunjang pembangunan ekonomi lokal.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, menegaskan bahwa evaluasi khusus ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan tiyuh.

Baca Juga :  Kapolres Lamtim Ajak Anggota dan Masyarakat Memakmurkan Masjid

“Kami hadir untuk memetakan permasalahan, terutama terkait pengelolaan DD dan aset tiyuh yang hingga kini belum seluruhnya terlegitimasi dengan baik. Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menimbulkan sengketa di masa mendatang,” ujar Ardi di hadapan aparatur tiyuh Tirta Kencana.

Menurut Ardi, salah satu kelemahan yang masih ditemukan dalam kunjungan ini adalah penginputan data ke dalam aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan yang belum akurat dan belum dilakukan secara real-time. Banyak data yang dinilai tidak logis, terutama dalam hal pencatatan aset dan belanja modal.

Baca Juga :  Dua Pria Tertangkap Saat Sedang Transaksi Narkoba di Tiyuh Candra Mukti

“Penginputan data yang tidak akurat mencerminkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera dibenahi. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung Kejaksaan untuk memantau pembangunan di tiyuh,” tegasnya.

Selain itu, Kejari juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antara aparatur tiyuh dan kepala tiyuh, serta pengembangan peran BUMT dan Koperasi Desa Meah Putih yang baru dibentuk. Ardi menilai kedua lembaga ini merupakan ujung tombak dalam mendongkrak perekonomian masyarakat desa, sejalan dengan visi pembangunan Presiden RI.

“Pengelolaan Dana Desa, kinerja BUMT, dan Koperasi Desa harus diperkuat. Namun, jika ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian, maka akan ada penindakan melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Kami mengedepankan pembinaan, tapi tetap ada batas toleransi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Penginputan Data Tiyuh dalam Aplikasi Jaga Desa

Dalam kesempatan tersebut, Ardi juga menyampaikan pentingnya membangun opini publik yang positif di Kabupaten Tubaba.

Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan tiyuh dan masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan media promosi visual seperti spanduk dan baliho, tetapi juga melalui pemberitaan media massa yang objektif dan membangun.

“Kami ingin masyarakat percaya terhadap tata kelola pemerintahan tiyuh. Publikasi media menjadi instrumen penting untuk menciptakan akuntabilitas,” katanya.

Dengan adanya evaluasi khusus ini, Kejari Tubaba berharap Tiyuh Tirta Kencana bisa menjadi contoh bagi tiyuh-tiyuh lainnya dalam memperbaiki tata kelola keuangan, aset desa, dan pemberdayaan ekonomi berbasis BUMT dan koperasi.

Evaluasi ini akan menjadi agenda rutin Tim Sikebut dalam rangka mewujudkan pemerintahan tiyuh yang bersih, transparan, dan profesional. (Rsd)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru