Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id)– Satuan Narkoba, Polres Mesuji, Polda Lampung, melaksanakan Press Rilis terhadap 13 tersangka penyalahgunaan narkotika dan satu orang tersangka dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kegiatan tersebut di gelar di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, pada Selasa (12/08/2025).

Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Firdaus S.IK.MH., yang didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Humas mengatakan, penangkapan para tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut dilakukan sejak 22 Juli hingga 7 Agutus 2025 lalu.

“Dari 13 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya adalah perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT). Ironisnya lagi, terdapat satu orang pasangan suami istri,” kata Kapolres.

Lebih dalam Kapolres menerangkan, penangkapan ke 13 tersangka ini berdasarkan tidak lanjut atas 13 laporan yang masuk ke Polres Mesuji.

“Saat ini para tersangka kita amankan di Mapolres Mesuji beserta barang bukti,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Kali Ini di SMPN 1 Pematang Pematang Mesuji

Dari para tersangka lanjutnya, polisi mengamankan sebanyak 54 gram Narkotika jenis Sabu dan 16 butir Ekstasi dan 1/4(seperempat) pecahan Ekstasi yang di duga sisa penggunaan, serta satu pucuk senjata api rakitan berikut amunisi.

“Untuk para tersangka kita kenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 2009,Tetang Narkotika dengan acaman 20 tahun penjara,” ucap Kapolres

Selain itu Kapolres memastikan komitmennya untuk terus ‘Memerangi’ Narkoba di wilayah hukum Polres Mesuji.

Baca Juga :  PJ Bupati Mesuji Sulpakar Pantau Perekaman E- KTP Pelajar

Bahkan Kapolres berjanji akan menindak tegas pelaku tidak pidana lainnya yang berani menganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan, untuk itu kami berharap kerja sama semua pihak untuk segera melaporkan ke pihak Polres dan Polsek atau Call Center jika menemukan tidak pidana di lingkungannya masing-masing,” tutupnya (MOR)

Berita Terkait

Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji
Bupati Mesuji Elfianah Melantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Kabupaten Mesuji
Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025
PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji
Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Gelar Kegiatan “Jum”at Curhat” Bersama Warga
Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Berikan Bansos Untuk Warga Binaan
Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Berikut Beberapa Kasusnya!
Selamat! Satu Anggota PWI Mesuji Terima SK CPNS

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 18:51 WIB

Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji

Rabu, 3 September 2025 - 19:42 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Melantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Kabupaten Mesuji

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:56 WIB

PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Berita Terbaru