Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhamad Firdaus.S.IK.,MH mengatakan, pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kebakaran hutan atau lahan,” kata Kapolres, Jum’at (26/9/2025)

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam himbauan baik lisan maupun banner yang tersebar di wilayah hukum Polres Mesuji adalah dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat dan tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan hindari membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.

Baca Juga :  Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus

“Apabila melihat kebakaran hutan dan lahan segera laporkan ke kepolisian atau aparat setempat,” ucapnya

Kapolres Mesuji juga menekankan bahwa pihak kepolisian dan instansi terkait akan meningkatkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji AKBP Harris Pimpin Giat Simulasi Sispamkota Jelang Pilkada 2024

“Dengan himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga lingkungan hidup yang sehat dan lestari,” harap Kapolres

Diketahui, Personil Polres Mesuji bersama masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan di dua titik yang ada di wilayah hukum Polres Mesuji, Rabu (24/09/25) malam kemarin.

Titik pertama kebakaran terjadi di PT. Anugrah Lestari Pratama Kecamatan Simpang Pematang dan Simpang D Kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur.

Adapun luas lahan yang terbakar di titik pertama yaitu lahan milik PT. Anugrah Lestari Pratama seluas 3 hektar yang berhasil dipadamkan dengan mengerahkan sebanyak 10 personil terdiri dari 5 anggota Polsek Simpang Pematang dan 5 Anggota Sat Samapta Polres Mesuji.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024

Kemudian di titik api kedua terjadi di Simpang D Kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur juga berhasil di padamkan dengan mengerahkan 8 Personil yang terdiri dari 4 Personil Polsek Mesuji Timur dan 4 personil Polsek Simpang Pematang dengan di bantu masyarakat (MORE)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB