Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, (Dinamik.id) — Sekitar 700 warga dari Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik bersama Masyarakat Adat Buway Bahuga dijadwalkan mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Way Kanan, Kamis (9/10), untuk menyampaikan aspirasi terkait konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun.

Aksi ini merupakan bentuk tuntutan rakyat adat atas pengembalian hak tanah ulayat serta penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kartika Mangestitama (Karisma).

Massa mengklaim tanah seluas sekitar 4.000 hektare yang saat ini berstatus HGU perusahaan tersebut merupakan tanah adat yang secara turun-temurun dimiliki dan dikelola oleh marga mereka.

Dalam surat resmi yang dikirim kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang HGU PT. Karisma dan mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat adat.

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa pada tahun 2000 telah dibuat Berita Acara Kesepakatan Bersama antara masyarakat adat dan pihak perusahaan, yang salah satunya menyatakan bahwa tanah HGU merupakan tanah ulayat masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik dan akan dikembalikan setelah masa pengelolaan berakhir.

Baca Juga :  Ini Alasan Presiden Naikkan Harga BBM, Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu

Namun, hingga kini kesepakatan tersebut belum terealisasi. “Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menagih janji dan menuntut keadilan. Tanah ini adalah sumber kehidupan kami,” ujar salah satu tokoh adat dalam seruan tertulisnya.

Masyarakat adat juga menyerukan agar pemerintah menegakkan keadilan tanpa diskriminasi, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap warga, serta memastikan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat kecil.

Aksi damai ini rencananya akan berlangsung di halaman Kantor ATR/BPN Way Kanan, diwarnai dengan pembacaan pernyataan sikap, doa bersama, dan penyerahan dokumen tuntutan kepada pihak kementerian.

Baca Juga :  Buka Bersama, KNPI Ajak Pemuda Bersinergi Dukung Gubernur Majukan Lampung

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil V (Way Kanan dan Lampung Utara), Yozi Rizal, berharap agar Kementerian ATR/BPN dapat merespons tuntutan masyarakat secara terbuka dan objektif.

“Saya berharap Kementerian dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat adat. Ini soal hak dan keadilan yang sudah terlalu lama tertunda. Saya juga mengimbau aparat kepolisian agar bertindak secara proporsional dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Yozi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ATR/BPN Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi dan tuntutan masyarakat adat tersebut. (Amd)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB