Pemkot Bandar Lampung Serahkan SK Pensiun dan Apresiasi Pengabdian 137 ASN

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar lampung melaksanakan Acara Pelaksanaan Penyerahan Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung Terkait Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dan Dilanjutkan Pelepasan dan Pemberian Bantuan Purna Bhakti Anggota KORPRI di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2025,di aula gedung semergou,Jum’at 10 Oktober 2025.

Dalam Hal ini walikota Bandar lampung diwakili oleh asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra,Bpk Wilson Faisol, S.E., M.M. Pelepasan 137 Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Yang Memasuki Batas Usia Pensiun Tahun 2025.

Baca Juga :  Responsif, Damkar BandarLampung Gerak Cepat Selesaikan Keluhan Warga

Dalam sambutan walikota Bandar lampung,Hj.Eva.Dwiana yg di bacakan oleh asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra,Bpk Wilson Faisol, Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, beliau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga, kepada bapak dan ibu, atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama aktif sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Pengabdian bapak dan ibu, telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung diberbagai sektor kehidupan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Mudah-mudahan menjadi bagian dari amal ibadah bapak ibu sekalian.”

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Pengurus DWP Kabupaten Mesuji Gelar Pelatihan Table Manner Tahun 2023

Kepada Para Penerima SK Pensiun ASN, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandar Lampung akan memberikan bantuan anggota korpri yang kiranya akan dimanfaatkan dengan baik.

Pelepasan Purna Bakti Anggota Korpri dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebanyak 137 orang, dengan rincian sebagai berikut: Fungsional Guru Sebanyak 69 Orang; Fungsional Kesehatan Sebanyak 14 Orang; Tenaga Struktural/Pelaksana Sebanyak 54 Orang.

Walikota Bandar lampung mengucapkan Selamat kepada Bapak/Ibu, atas keberhasilannya dalam menyelesaikan tugas-tugas selaku aparatur dengan baik, hingga batas pengabdian.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April

Dan beliau berharap, bapak dan ibu semua akan terus memiliki ikatan emosional yang kuat, dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dimana pengabdian dan karya,bapak dan ibu semua, masih terus diperlukan dukungannya, dalam membangun Kota Bandar Lampung yang kita cintai ini.

Memasuki masa pensiun, bukan berarti berhenti untuk berkarya, masih banyak peran dan aktivitas yang dapat dilakukan, serta bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.(pin)

Berita Terkait

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas
Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan
Pentingnya Kolaborasi dalam Menangani Banjir di Kota Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Gandeng REI Perkuat Ekonomi Properti
Wali Kota Eva Dwiana Terima Kunjungan Real Estate Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan

Berita Terbaru