PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya resmi melaporkan pihak Trans7 kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Rabu 15 Oktober 2025.

Laporan ini berkaitan dengan tayangan program berita Expose di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah melecehkan santri dan ulama, khususnya para kiai di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya menyampaikan bahwa tayangan tersebut memuat narasi dan visual yang tidak pantas serta berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap tokoh agama Islam.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai tayangan itu sangat tidak etis dan mencederai marwah para ulama serta umat Islam secara keseluruhan. Media seharusnya menjadi ruang edukasi publik, bukan menyebarkan konten yang provokatif dan menyinggung keyakinan masyarakat,” tegas Topik.

Baca Juga :  Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Bulan April 2021 Oleh I Gede Jelantik, S.E

PMII Kota Bandar Lampung menilai bahwa konten tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan oleh KPI, terutama pasal-pasal yang mengatur tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama, norma kesopanan, dan keberagaman masyarakat Indonesia.

Melalui laporan resmi yang disampaikan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, PC PMII Kota Bandar Lampung mendesak:

1. KPID Lampung untuk segera melakukan penelusuran dan investigasi terhadap tayangan dimaksud.
2. Pihak Trans7 agar memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam dan para kiai di seluruh Indonesia.
3. KPI Pusat agar memperketat pengawasan terhadap tayangan televisi nasional yang berpotensi menyinggung nilai keagamaan dan moral bangsa.

Baca Juga :  TMMD ke 116, Bunda Eva Serahkan Bantuan Kasad ke Warga Panjang Bandar Lampung

“Kami berharap langkah ini menjadi bentuk pembelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten. Kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral terhadap publik,” tambahnya.

Kemudian laporan tersebut diterima dan di respon cepat oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung serta mengapresiasi kepada PC PMII Kota Bandar Lampung terhadap kepedulian nya.

Nisa’ul Fithri Mardani Syihab, M.Hum. Komisioner KPI Daerah Lampung (koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran) Menyampaikan bahwa :

“KPI Daerah Lampung mengapresiasi kepedulian teman-teman dari PMII PC Bandar Lampung. Dari sisi kelembagaan, kewenangan untuk menegur Trans 7 ada di KPI Pusat yang perhari ini telah memutuskan sanksi terhadap mata acara yang bermasalah tsb. dan KPI D Lampung mendukung apa yang telah diputuskan KPI Pusat. Sementara itu di tingkat daerah, KPI Daerah Lampung memahami keresahan yang disampaikan teman-teman PMII Bandar Lampung dan akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan kewenangan KPI Daerah.” Ujar Nisa.

Baca Juga :  Putri Zulkifli Hasan Dorong Milenial Peduli Politik

PMII Kota Bandar Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi keislaman dan mahasiswa, untuk bersama mengawal etika media agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebhinekaan. (Pin)

Berita Terkait

PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA
PCNU Bandar Lampung Gelar Orientasi Pengurus MWCNU, Tegaskan Soliditas dan Semangat Mengurus NU
Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi
Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra
Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:31 WIB

PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:22 WIB

PCNU Bandar Lampung Gelar Orientasi Pengurus MWCNU, Tegaskan Soliditas dan Semangat Mengurus NU

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:54 WIB

Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:37 WIB

Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:33 WIB

Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:43 WIB