PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya resmi melaporkan pihak Trans7 kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Rabu 15 Oktober 2025.

Laporan ini berkaitan dengan tayangan program berita Expose di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah melecehkan santri dan ulama, khususnya para kiai di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya menyampaikan bahwa tayangan tersebut memuat narasi dan visual yang tidak pantas serta berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap tokoh agama Islam.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai tayangan itu sangat tidak etis dan mencederai marwah para ulama serta umat Islam secara keseluruhan. Media seharusnya menjadi ruang edukasi publik, bukan menyebarkan konten yang provokatif dan menyinggung keyakinan masyarakat,” tegas Topik.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Tetapkan Dua Tersangka, Korupsi Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C KTM Mesuji

PMII Kota Bandar Lampung menilai bahwa konten tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan oleh KPI, terutama pasal-pasal yang mengatur tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama, norma kesopanan, dan keberagaman masyarakat Indonesia.

Melalui laporan resmi yang disampaikan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, PC PMII Kota Bandar Lampung mendesak:

1. KPID Lampung untuk segera melakukan penelusuran dan investigasi terhadap tayangan dimaksud.
2. Pihak Trans7 agar memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam dan para kiai di seluruh Indonesia.
3. KPI Pusat agar memperketat pengawasan terhadap tayangan televisi nasional yang berpotensi menyinggung nilai keagamaan dan moral bangsa.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai

“Kami berharap langkah ini menjadi bentuk pembelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten. Kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral terhadap publik,” tambahnya.

Kemudian laporan tersebut diterima dan di respon cepat oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung serta mengapresiasi kepada PC PMII Kota Bandar Lampung terhadap kepedulian nya.

Nisa’ul Fithri Mardani Syihab, M.Hum. Komisioner KPI Daerah Lampung (koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran) Menyampaikan bahwa :

“KPI Daerah Lampung mengapresiasi kepedulian teman-teman dari PMII PC Bandar Lampung. Dari sisi kelembagaan, kewenangan untuk menegur Trans 7 ada di KPI Pusat yang perhari ini telah memutuskan sanksi terhadap mata acara yang bermasalah tsb. dan KPI D Lampung mendukung apa yang telah diputuskan KPI Pusat. Sementara itu di tingkat daerah, KPI Daerah Lampung memahami keresahan yang disampaikan teman-teman PMII Bandar Lampung dan akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan kewenangan KPI Daerah.” Ujar Nisa.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Raih Opini WTP Dari BPK RI 7 Kali berturut-turut

PMII Kota Bandar Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi keislaman dan mahasiswa, untuk bersama mengawal etika media agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebhinekaan. (Pin)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin.

DPRD Bandar Lampung

Komisi I Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Pegawai Tepat Waktu

Sabtu, 28 Feb 2026 - 14:55 WIB