PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya resmi melaporkan pihak Trans7 kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Rabu 15 Oktober 2025.

Laporan ini berkaitan dengan tayangan program berita Expose di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah melecehkan santri dan ulama, khususnya para kiai di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung Topik Sanjaya menyampaikan bahwa tayangan tersebut memuat narasi dan visual yang tidak pantas serta berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap tokoh agama Islam.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai tayangan itu sangat tidak etis dan mencederai marwah para ulama serta umat Islam secara keseluruhan. Media seharusnya menjadi ruang edukasi publik, bukan menyebarkan konten yang provokatif dan menyinggung keyakinan masyarakat,” tegas Topik.

Baca Juga :  Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

PMII Kota Bandar Lampung menilai bahwa konten tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan oleh KPI, terutama pasal-pasal yang mengatur tentang penghormatan terhadap nilai-nilai agama, norma kesopanan, dan keberagaman masyarakat Indonesia.

Melalui laporan resmi yang disampaikan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, PC PMII Kota Bandar Lampung mendesak:

1. KPID Lampung untuk segera melakukan penelusuran dan investigasi terhadap tayangan dimaksud.
2. Pihak Trans7 agar memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam dan para kiai di seluruh Indonesia.
3. KPI Pusat agar memperketat pengawasan terhadap tayangan televisi nasional yang berpotensi menyinggung nilai keagamaan dan moral bangsa.

Baca Juga :  Unila Hadiri Olah Raga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Lampung

“Kami berharap langkah ini menjadi bentuk pembelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten. Kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral terhadap publik,” tambahnya.

Kemudian laporan tersebut diterima dan di respon cepat oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung serta mengapresiasi kepada PC PMII Kota Bandar Lampung terhadap kepedulian nya.

Nisa’ul Fithri Mardani Syihab, M.Hum. Komisioner KPI Daerah Lampung (koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran) Menyampaikan bahwa :

Baca Juga :  PKM Unila Mendorong Desa Rajabasa Lama jadi Desa Mandiri dan Sentra Ikan

“KPI Daerah Lampung mengapresiasi kepedulian teman-teman dari PMII PC Bandar Lampung. Dari sisi kelembagaan, kewenangan untuk menegur Trans 7 ada di KPI Pusat yang perhari ini telah memutuskan sanksi terhadap mata acara yang bermasalah tsb. dan KPI D Lampung mendukung apa yang telah diputuskan KPI Pusat. Sementara itu di tingkat daerah, KPI Daerah Lampung memahami keresahan yang disampaikan teman-teman PMII Bandar Lampung dan akan menindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan kewenangan KPI Daerah.” Ujar Nisa.

PMII Kota Bandar Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi keislaman dan mahasiswa, untuk bersama mengawal etika media agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebhinekaan. (Pin)

Berita Terkait

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3
Film “Yakin Nikah” Siap Tayang Mulai 9 Oktober 2025 di Bioskop Seluruh Indonesia
Resmi Dilantik, Ahmad Mughis Nahkodai Hipmi Syari’ah Lampung
Ketua PWI Tubaba Jadi Narasumber LDKS OSIS SMP Karya Bhakti Panaragan
Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar
Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Film “Yakin Nikah” Siap Tayang Mulai 9 Oktober 2025 di Bioskop Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB