Komisi I Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Pegawai Tepat Waktu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Romi Husin.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bisa memastikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026, Selasa (24/2/2026).

Hal ini menyusul belum adanya kepastian jadwal pencairan THR karena Pemkot masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum teknis pembayaran.

Romi menegaskan, meskipun regulasi teknis masih dalam proses, Pemkot tetap harus melakukan langkah antisipatif agar pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami di DPRD meminta agar Pemkot Bandar Lampung mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan anggaran. Jangan sampai ASN dirugikan karena keterlambatan pencairan,” tegas Romi, Selasa (24/2).

Menurutnya, THR merupakan hak pegawai yang sangat dinantikan setiap menjelang Hari Raya. Selain membantu kebutuhan ASN dan keluarganya, pencairan tepat waktu juga berdampak pada perputaran ekonomi daerah.

Baca Juga :  Pemenang Undian Motor AMPG Colour Run Histeris Teriakan Arinal Gubernur Dua Periode

“THR bukan hanya soal hak pegawai, tapi juga berdampak pada daya beli masyarakat. Jika cair tepat waktu, tentu ini akan menggerakkan ekonomi lokal, terutama sektor UMKM,” ujarnya.

Ia memastikan DPRD akan melakukan fungsi pengawasan agar hak-hak ASN tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan mengawal agar pembayaran THR ASN di Bandar Lampung bisa direalisasikan tepat waktu dan sesuai regulasi,” katanya.

Baca Juga :  Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, memastikan anggaran THR ASN sudah disiapkan dalam belanja pegawai pada APBD 2026. Namun, besaran nominal serta mekanisme pencairannya masih menanti regulasi dari pemerintah pusat.

“Untuk pembayaran THR ASN, kami masih menunggu terbitnya PP tentang THR,” ujarnya, kepada awak media Selasa (24/2/2026). (Boy)

Berita Terkait

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC
PSI Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Dijadwalkan Hadir
Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Musda IV Golkar Pringsewu Tegaskan Soliditas dan Target 10 Kursi Legislatif
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:55 WIB

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

PSI Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Dijadwalkan Hadir

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Musda IV Golkar Pringsewu Tegaskan Soliditas dan Target 10 Kursi Legislatif

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB