Bandar Lampung (DINAMIK.ID)-DPRD Kota Bandar Lampung resmi membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (19/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, SE, dan dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, serta unsur Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam agenda resmi tersebut, terdapat tiga poin utama yang dibahas, yakni Pembukaan Masa Sidang, Penyampaian Laporan Reses, serta Pidato Pimpinan DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Bernas Yuniarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi legislatif dalam mengawal pembangunan dan memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen meningkatkan kinerja, mulai dari pembahasan peraturan daerah, fungsi anggaran, hingga pengawasan program-program pemerintah daerah.
Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan reses dari masing-masing daerah pemilihan. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, hingga sosial kemasyarakatan.

DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program prioritas Pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran mendatang.
Bernas Yuniarta menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat penyelesaian persoalan kota, termasuk penanganan banjir, perbaikan jalan, tata kelola hibah daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menjaga integritas, meningkatkan produktivitas, dan tetap fokus pada kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya. (Advetorial)












