Komisi II DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Modernisasi Pengelolaan Parkir

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Badri Yusuf.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Badri Yusuf.

Bandar Lampung (dinamik.id)-Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Badri Yusuf meminta pemerintah kota setempat segera memodernisasi sistem pengelolaan dan penarikan retribusi parkir yang masih menerapkan pola manual, Selasa (24/2/2026).

Desakan ini muncul setelah capaian retribusi parkir tahun 2025 hanya menembus Rp500 juta lebih, jauh panggang dari target Rp2 miliar yang ditetapkan pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD, Badri Yusuf, menilai sistem manual menjadi akar persoalan karena pencatatan tidak berlangsung secara real time, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan.

Menurutnya, sistem digital akan memungkinkan seluruh transaksi parkir tercatat otomatis dan langsung masuk ke kas daerah, sekaligus memudahkan pemantauan harian di setiap titik parkir.

“Siapa pun pihak pengelola parkir, baik pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, maupun pihak swasta, bukanlah persoalan utama. Yang terpenting adalah pembaruan sistem agar tidak lagi menggunakan metode lama yang rentan celah,” tegas Badri, Selasa (24/2).

Baca Juga :  Arinal Sampaikan Rencana Bangun Jalur Kereta Api dari Pelabuhan Bakauheni ke Palembang dalam Rakercabsus PDIP Lampung Selatan

DPRD mencatat, dari ratusan titik parkir yang berpotensi menghasilkan pendapatan, baru sekitar 24 titik yang dikelola Dishub dan tercatat masuk ke kas daerah. Kondisi ini dinilai perlu kajian menyeluruh untuk mengetahui penyebab minimnya data penerimaan yang tercatat resmi.

Evaluasi, lanjutnya, perlu melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna memastikan apakah persoalan terletak pada lemahnya pengawasan atau sistem pencatatan yang belum optimal.

Terkait dugaan adanya oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem, DPRD menyatakan belum dapat menyimpulkan tanpa pembuktian. Namun, sistem yang membuka celah dinilai berisiko memicu praktik penyimpangan.

Baca Juga :  Ismet Roni Ikut Pendaftaran Bacalon Bupati di Partai Demokrat

“Intinya kita sesuai dengan tupoksi, diantaranya DPRD mendorong penerapan digitalisasi retribusi parkir seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah, di mana transaksi langsung terhubung dengan sistem perbankan dan kas daerah. Cara ini bisa meningkatkan PAD dan butuh komitmen dan inovasi pemerintah daerah,” tegasnya. (Amd)

Berita Terkait

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB