Banang DPRD Bandar Lampung Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banang) dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banang) dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

BANDAR LAMPUNG — Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH., serta dihadiri oleh anggota Banang DPRD dan perwakilan pihak terkait dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam rapat tersebut, Banang DPRD membahas secara rinci poin-poin evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh catatan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Pembahasan juga difokuskan pada sinkronisasi substansi anggaran, penyesuaian program prioritas, serta memastikan struktur Perubahan APBD 2025 tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Kotabumi Arnando Ferdiansyah Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Sidik Efendi dalam arahannya menegaskan pentingnya ketelitian dan kesesuaian regulasi dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD ini. Ia meminta seluruh anggota Banang serta perangkat daerah terkait bekerja secara cermat agar dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar akuntabel dan memenuhi ketentuan hasil evaluasi gubernur.

Baca Juga :  Daftar Calon Walikota di PDIP, Bung Iqbal Siap Bangun Komunikasi ke Semua Parpol

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menuntaskan penyempurnaan dokumen sebelum dibawa ke tahap pembahasan berikutnya di tingkat paripurna. (Advetorial)

Berita Terkait

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas
Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Berita Terbaru