Pengusaha Tapioka Lampung Siap Patuh Pergub dan Kembali Operasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Para pemilik pabrik tapioka di Lampung menyatakan kesiapan penuh untuk kembali beroperasi dan mengikuti ketentuan harga pembelian singkong sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur Lampung yang berlaku.

Hal itu disampaikan saat para pengusaha menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Bantu Sesama, PTPN VII Donasikan 62 Kantong Darah

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Indonesia Bersih, IKBI PTPN VII Resmikan Bank Sampah Bestie Boemi

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiał selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemimpin Muda Mirza dan Egi Bikin Zulhas 'Greget' Bangun Wisata Lampung

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini.

“Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Waketum Kadin Munir Berharap Gubernur BI Atensi Sektor Riil dan Transformasi Ekonomi
Mentan Amran Puji Komitmen SGC Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Swasembada Gula
Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!
PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas
Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi
Musprov Apindo Lampung, Gubernur Mirza Komitmen Permudah Perizinan, Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian
Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter
BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:17 WIB

Waketum Kadin Munir Berharap Gubernur BI Atensi Sektor Riil dan Transformasi Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 19:48 WIB

Mentan Amran Puji Komitmen SGC Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Swasembada Gula

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:45 WIB

Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., foto bersama Ketua IJP Lampung Abung Mamasa dan jajaran usai  menjadi narasumber dialog interaktif di ruang podcast Media Center IJP Lampung, Senin (7/9/2026).

Berita

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:02 WIB