Pengusaha Tapioka Lampung Siap Patuh Pergub dan Kembali Operasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Para pemilik pabrik tapioka di Lampung menyatakan kesiapan penuh untuk kembali beroperasi dan mengikuti ketentuan harga pembelian singkong sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur Lampung yang berlaku.

Hal itu disampaikan saat para pengusaha menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Program GAYA, 25 Sarjana Magang di PTPN VII

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani Temui Menteri PUPR Dody Hanggodo

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiał selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Baca Juga :  SGC Dorong Kemitraan Tebu untuk Kesejahteraan Petani di Tubaba

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini.

“Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026
KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit
Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali
PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang
PTPN I Perkuat Ekosistem Pangan Kembangkan Hilirisasi Ayam di Bone
Dukung Program Presiden Prabowo, PTPN I Regional 7 Tanam Demplot Singkong Mukibat
Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung
Terima Kunjungan PWI Lampung, PT Semen Baturaja Berkomitmen Perkuat Industri Semen Nasional

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:18 WIB

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:21 WIB

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Rabu, 30 September 2026 - 21:17 WIB

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Minggu, 27 September 2026 - 15:50 WIB

PTPN I Perkuat Ekosistem Pangan Kembangkan Hilirisasi Ayam di Bone

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB