Pengusaha Tapioka Lampung Siap Patuh Pergub dan Kembali Operasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Para pemilik pabrik tapioka di Lampung menyatakan kesiapan penuh untuk kembali beroperasi dan mengikuti ketentuan harga pembelian singkong sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur Lampung yang berlaku.

Hal itu disampaikan saat para pengusaha menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Baca Juga :  Rencana Eksekusi Lahan PTPN VII, PN Kotabumi Menelaah dan Berkoordinasi dengan PN Blambangan Umpu

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiał selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Baca Juga :  Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini.

“Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas
Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi
Musprov Apindo Lampung, Gubernur Mirza Komitmen Permudah Perizinan, Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian
Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter
BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar
SGC Gencarkan Sosialisasi Peluang Kerja guna Tingkatkan Ekonomi Rakyat Lampung
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

PTPN I Perkuat Sekretariat Perusahaan Adaptif Berintegritas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:45 WIB

Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi

Senin, 22 Juni 2026 - 14:32 WIB

Musprov Apindo Lampung, Gubernur Mirza Komitmen Permudah Perizinan, Perkuat Hilirisasi Sektor Pertanian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:10 WIB

BI Catat Lasef FESyar Sumatera 2026 Bukukan Komitmen Pembiayaan Rp230 Miliar

Berita Terbaru