Bandar Lampung (dinamik.id)-Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) ke-58, KOPRI Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Provinsi Lampung mengambil langkah strategis dengan menggelar Deklarasi Bersama dan Talkshow Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan pada 20 Desember 2025, di Balai Keratun.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis, mulai dari Ketua Kopri PB PMII, Ketua Bidang Advokasi dan HAM Kopri PB PMII, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar, Ketua DPD IKADIN Lampung, Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ketua Mabinda PKC PMII Lampung, Ketua PW IKA PMII Lampung, Ketua PKC PMII Lampung, Sekretaris PWNU Lampung, Ketua PW Fatayat provinsi Lampung Fatayat, PW Muslimat Lampung, hingga kader PMII dan KOPRI se-Lampung.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan lintas sektor dalam memerangi kekerasan seksual.
Ketua KOPRI PKC Lampung, Diah Putri Rahmadani menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan historis KOPRI PMII yang konsisten memperjuangkan isu-isu keadilan gender, perlindungan perempuan, dan kemanusiaan.
Menurutnya, kekerasan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi masalah struktural yang membutuhkan kerja kolaboratif antara pemerintahan, organisasi, dan masyarakat sipil.
“Momentum Harlah ke-58 ini kami maknai sebagai refleksi dan sekaligus afirmasi peran KOPRI untuk hadir lebih konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Lampung. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen bersama untuk kerja berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Dra. Hanita Farial mengucapkan selamat hari lahir Korps PMII Puteri yang ke 58.
“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kopri PKC PMII Lampung karena telah bersedia dan siap menjadi mitra pemerintahan provinsi Lampung dalam melakukan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di Lampung.”
Kopri PKC PMII Lampung, lanjutnya, juga merupakan organisasi kemahasiswaan perempuan pertama yang bergerak berkolaborasi bersama Pemerintahan Provinsi Kampung dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.”
Deklarasi ini memuat komitmen penguatan upaya pencegahan, pendampingan korban, edukasi publik, serta sinergi kebijakan antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.
KOPRI PKC PMII Lampung juga menegaskan akan terus mengawal implementasi komitmen tersebut melalui program advokasi, literasi gender, dan penguatan jaringan layanan bagi korban.
Melalui kegiatan ini, KOPRI PKC PMII Lampung berharap tercipta lingkungan yang aman, adil, dan berperspektif korban, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai aktor penting dalam pembangunan sosial dan penegakan nilai kemanusiaan di Provinsi Lampung. (Pina)

Penulis : Pina
Editor : Eka Setiawan











