Bandar Lampung, (dinamik.id)-Founder Antasari 150 C sekaligus aktivis muda Lampung, Rico Kiat Sanjaya, SH, menolak keras wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD.
Ia menilai gagasan tersebut merupakan langkah mundur yang membahayakan masa depan demokrasi Indonesia.
Mantan Ketua Umum PC PMII Jakarta Pusat ini menyebut usulan pengembalian Pilkada lewat DPRD sebagai bentuk pengingkaran terhadap semangat reformasi 1998.
“Demokrasi kita sedang coba dibegal oleh elit partai yang haus kuasa namun takut pada penilaian rakyat. Jika Pilkada ditarik ke DPRD, maka rakyat hanya akan menjadi penonton saat nasib daerahnya diperdagangkan di bawah meja. Ini adalah penghinaan terhadap akal sehat bangsa!” tegasnya, Kamis (08/01/2026).
Rico, yang juga merupakan Founder Aktualisasi Syi’ar Kebangsaan (Asyikers), menyerukan masyarakat untuk memberikan sanksi Politik kepada partai yang mendukung wacana tersebut.
Lebih lanjut, masyarakat harus mencatat dan menandai partai mana saja yang ingin menarik hak pilih rakyat.
“Rakyat harus cerdas. Catat dan tandai partai mana saja yang setuju hak pilih kita dicabut. Pada Pemilu mendatang, jangan percaya dan jangan pilih kembali partai tersebut! Mereka tidak layak duduk di kursi kekuasaan jika mereka sendiri takut pada pilihan rakyat,” imbuhnya.
Rico bahkan menilai langkah boikot sebagai bentuk pertahanan rakyat agar tidak dikuasai oleh kepentingan oligarki.
Selain itu, Rico juga menyoroti risiko meningkatnya praktik transaksional apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan oleh pemilih langsung. Menurutnya, kebijakan ini akan memutus mata rantai pertanggungjawaban pemimpin daerah kepada rakyatnya.
“Jika kepala daerah dipilih oleh segelintir anggota dewan, maka loyalitas mereka hanya kepada ketua partai, bukan kepada rakyat. Ini akan menyuburkan ‘politik dagang sapi’ dan korupsi berjamaah semakin mudah terjadi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita mati di tangan para calo politik,” katanya.
Menurutnya, mekanisme Pilkada langsung selama ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas pemimpin daerah kepada masyarakat.
Sebagai Demisioner Ketua Umum PMII Jakarta Pusat yang terbiasa berada di garis depan perjuangan, Rico Kiat Sanjaya, SH menyatakan:
1. Menolak Tanpa Kompromi: Segala bentuk upaya legislasi yang ingin mencabut hak pilih langsung rakyat dalam Pilkada.
2. Seruan Perlawanan: Mengajak seluruh elemen aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk bersatu melakukan mosi tidak percaya kepada partai politik pendukung Pilkada DPRD.
3. Sanksi Politik: Memastikan gerakan “Tanpa Suara untuk Partai Pembegal” masif dilakukan hingga ke akar rumput.
“Kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elit fraksi. Jika mereka berani merampas hak pilih kita, maka kita harus berani menyingkirkan mereka dari panggung politik Indonesia selamanya,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Mufid
Editor : Eka Setiawan











