Bandar Lampung (dinamik.id)-Pengemat Hubungan Internasional Universitas Brawijaya (UB), Malang, Adhi Cahya Fahadayna, mengatakan perumusan kebijakan dalam pencabutan HGU secara sepihak tanpa melalui proses pengadilan dapat menimbulkan keraguan investor asing semakin meningkat.
“Ketika proses perumusan kebijakan tampil semrawut dan tidak terukur dengan kasus pencabutan HGU secara sepihak, keraguan investor akan melebar, dan tentunya ini indikasi kesenjangan visi Presiden yang terartikulasikan dengan baik di WEF Davos dan orientasi pelaksana di bawahnya.
Tanpa penyelarasan yang tegas atas prosedur, ritme, dan prioritas kebijakan, sangat sulit untuk membuat kepercayaan naik dan arus modal mengalir dengan stabil,” tuturnya, Senin (26/1).
Adhi menambahkan, saat ini Indonesia tengah memasuki fase “unpredictability” and “uncertainty” yang kian mengkhawatirkan.
Dari sisi kebijakan, derajat policy unpredictability meningkat karena terlalu banyak aturan lahir secara tergesa-gesa tanpa kepekaan terhadap konteks historis maupun kalkulasi dampak turunan yang niscaya.
“Akibatnya, arah ekonomi terlihat kabur dan penuh jargon, minim sasaran konkret. Sehingga tata kelola kehilangan koherensi dan disiplin eksekusi yang semestinya menopang kredibilitas negara.
Terpisah, Pengamat kebijakan publik sekaligus Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan, pemerintah perlu bijaksana dan berhati-hati dalam persoalan pencabutan mendadak Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektar di Provinsi Lampung karena dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan investor.
“Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam konteks ini agar perlindungan hukum investasi dan para investor dijamin. Jangan sampai terkesan serampangan agar iklim investasi nasional tetap kondusif.” (Pin)

Penulis : Pina










