Gubernur Lampung: Bendungan dapat Dimaksimalkan Untuk Energi Hijau

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya memanfaatkan adanya potensi sumber energi dari operasional bendungan untuk menghasilkan energi hijau.

“Di Provinsi Lampung saat ini memiliki sejumlah bendungan yang tentunya aliran airnya dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik atau hydropower,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan saat ini bendungan bermanfaat dalam menghasilkan energi hidroelekrik, serta mendukung operasional pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) untuk meningkatkan kemandirian energi daerah.

“Pembangkit listrik tenaga surya ini sangat banyak potensinya terutama yang bisa dikembangkan di bendungan dengan membuat PLTS. Kami terus mendorong pemanfaatan bendungan untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi daerah,” ucap dia.

Gubernur pun memastikan kedepannya terus berupaya meningkatkan pemanfaatan berbagai potensi sumber energi bersih, agar dapat mencapai target energi hijau di 2032.

“Di 2032 kita akan menuju green energy, ini bisa banyak terimplementasi di Provinsi Lampung karena banyak sekali sumber energi bersih yang bisa dikelola. Dan ini salah satu sumbernya dari operasional bendungan melalui PLTS, atau energi mikrohidro,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa penggunaan energi hijau di provinsi tersebut telah mencapai persentase 36 persen.

Potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di Provinsi Lampung mencapai 153,39 Gigawatt (GW) dan dapat mendukung ketahanan energi daerah.

Potensi energi baru terbarukan Lampung mencapai 153,39 gigawat yang terdiri dari energi panas bumi sebanyak 1,76 gigawatt, energi air sebesar 0,06 gigawat, energi tenaga surya mencapai 121,48 gigawatt, energi angin 3,51 gigawatt.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako dan Bufferstock Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pesibar

Kemudian potensi energi baru terbarukan yang berasal dari arus laut sebesar 26,53 gigawatt, biomassa atau biofuel sebesar 0,04 gigawatt, dan biogas sebesar 0,01 gigawatt.

Sedangkan, Provinsi Lampung saat ini memiliki tiga bendungan yakni Bendungan Margatiga, Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Batutegi, (pin).

Penulis : Pina

Berita Terkait

Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu
Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:20 WIB

Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:05 WIB

IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:39 WIB

Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:27 WIB

Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:03 WIB

492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB