Bandarlampung, (Dinamik.id) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah , menegaskan proses verifikasi faktual terhadap SMA Siger oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung harus dilakukan secara serius dan tidak sekadar formalitas.
Menurutnya, verifikasi wajib berjalan objektif, transparan, dan sesuai regulasi, bukan untuk “memutihkan” persoalan yang sejak awal memicu polemik. Ia menekankan, jika sekolah tidak memenuhi syarat, maka harus dinyatakan tidak layak.
Asroni juga meminta Disdikbud memeriksa seluruh aspek secara menyeluruh, mulai dari legalitas lembaga, sarana-prasarana, kualitas tenaga pendidik, hingga jaminan perlindungan hak siswa. Penilaiannya, katanya, tidak boleh hanya berdasarkan dokumen administratif, tetapi harus sesuai kondisi riil di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia mendorong hasil verifikasi yang diumumkan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan krisis kepercayaan. Ia mengingatkan, keputusan Disdikbud akan menjadi preseden penting bagi tata kelola pendidikan di Lampung.
“Jika dinyatakan layak, sekolah harus berjalan sesuai aturan. Jika belum, harus ada skema transisi yang jelas agar siswa tidak dirugikan,” tegasnya. (Pin)











