DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – DPRD Bandar Lampung Soroti Legalitas dan Hibah Yayasan Siger: Desak Transparansi Anggaran serta Status Operasional Sekolah
BERJAYANEWS.COM,- DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap polemik penyelenggaraan Sekolah Siger.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak semata menyangkut aspek pendidikan, melainkan juga berkaitan dengan tata kelola anggaran, kepatuhan regulasi, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan publik.

Baca Juga :  Wiwik Anggraini Ajak Masyarakat Hayati dan Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari

Komisi IV kata Asroni mencatat sedikitnya lima aspek utama yang menjadi fokus pengawasan yaini mulai dari Transparansi Dana Hibah , Legalitas Operasional Sekolah, Penggunaan Aset Daerah, Kepatuhan terhadap Regulasi dan Proses Pengambilan Kebijakan

“Kita DPRD meminta kejelasan terkait besaran dana hibah yang diterima Yayasan Siger. Perbedaan informasi mengenai nominal hibah dinilai harus diklarifikasi melalui dokumen resmi seperti APBD, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta laporan realisasi anggaran,” ujar politisi Gerindra ini, 24 Januari 2026.

Asroni menegawskan DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan mendukung perluasan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun demikian, seluruh kebijakan harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  Heti Friskatati Ajak Warga Terapkan Pancasila Tanpa Saling Menggurui

“Kita Komisi IV memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh persoalan terkait Sekolah Siger memperoleh kejelasan dan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila
DPRD Soroti Reklame Karatan di Tugu Adipura, Romi Husin Desak Audit dan Penertiban Tegas
RDP Komisi III Memanas, Sindiran “Sandal dan Sepatu” Dishub Sentil Soal Kebocoran PAD Parkir

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:55 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:28 WIB