Bandarlampung, (Dinamik.id) – Genderang perang terhadap operasional hiburan malam selama Ramadhan resmi ditabuh. Tak ada ruang negosiasi, tutup total atau izin usaha melayang selamanya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan ketenangan ibadah adalah harga mati. Ia meminta dinas terkait untuk memastikan seluruh tempat hiburan berhenti beroperasi tanpa pengecualian.
“Hiburan malam ini kita akan meminta pada dinas yang terkait untuk menutup semua hiburan-hiburan yang ada di kota Bandar Lampung,” tegas Romi, Kamis, (12/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketegasan politikus Gerindra ini bukan sekadar gertakan. Romi menyatakan pengawasan akan dilakukan secara agresif. Jika ditemukan pengelola yang mencoba melanggar aturan, Komisi I akan mengambil tindakan paling keras.
Romi menekankan bahwa bagi sektor hiburan, pihaknya tidak memberikan ruang kompromi. Sanksi yang disiapkan adalah penutupan total bagi siapa pun yang berani membangkang.
“Nah kalau yang hiburan ini kita gak ada toleransi. Kalau ada aturan yang dilanggar oleh pihak hiburan, maka kami akan sidak dan akan menutup secara permanen,” kata Romi.
Menjaga Harmoni di Balik Tirai
Berbeda dengan sikap tanpa kompromi pada sektor hiburan, DPRD menunjukkan pendekatan yang lebih teduh terkait operasional rumah makan.
Romi menyadari sepenuhnya bahwa masyarakat Bandar Lampung tidak seluruhnya beragama Islam.
Guna menjaga harmoni, ia menjelaskan bahwa rumah makan tetap diperbolehkan beroperasi namun dengan etika tertentu.
Hal ini dilakukan agar warga yang tidak berpuasa tetap terakomodasi tanpa mengganggu kekhusyukan umat Muslim.
“Kalau rumah makan itu ada yang tertentu karena kan kita gak semua ini muslim ya, ada yang non muslim. Tapi ada aturan rumah makan itu misalnya ditutup depannya, belakang boleh, karena kan kita menghargai yang non muslim,” tutur Romi.
Melalui pernyataan tegas ini, Romi Husin memastikan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan berjalan ketat selama bulan suci.
Fokus utamanya adalah memastikan seluruh pihak mematuhi aturan demi menghormati umat Muslim yang beribadah, tanpa mengabaikan eksistensi warga non-Muslim di tengah kemajemukan Kota Bandar Lampung.(pin)











