Bandar Lampung, (dinamik.id)—Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) mengapresiasi langkah Polda Lampung yang melakukan razia dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Alfin Sanjaya, mengatakan tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam penegakan hukum sekaligus upaya melindungi kelestarian lingkungan dari praktik pertambangan tanpa izin.
Meski demikian, BEM FH UBL menilai penertiban di lapangan saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
Menurut Alfin, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemodal atau pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
Ia menambahkan, praktik tambang ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.
“Kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta potensi konflik merupakan dampak nyata yang harus segera dihentikan,” ujarnya, kamis (12/3/2026)
BEM FH UBL juga mendorong aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas tambang ilegal tersebut. Bukan hanya di Way Kanan, praktik tambang emas ilegal di Pesawaran juga harus ditindak.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
BEM FH UBL juga mengajak masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam Lampung dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan masyarakat luas. (Amd)

Penulis : Mufid
Editor : Eka Setiawan
Sumber Berita : Berita











