Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Rencana aksi unjuk rasa Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Lampung–Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (9/4/2026), resmi dibatalkan.

Keputusan ini diambil setelah pihak kejaksaan membuka kembali blokir rekening perusahaan yang sebelumnya menjadi tuntutan utama petani.

Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PSMI, Sartono, mengatakan kepastian pembukaan blokir rekening diterima pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung, serta manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Hari Kedua Kelas Demokrasi LDS Bahas Sejarah Ideologi Hingga HAM

“Seluruh tuntutan petani telah dipenuhi oleh Kejati Lampung. Karena rekening PT PSMI sudah dibuka kembali, maka rencana orasi yang sedianya dilakukan hari ini resmi kami batalkan,” ujar Sartono.

Baca Juga :  AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Peran Agama

Menurutnya, pembukaan blokir rekening memungkinkan aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan, termasuk pelaksanaan tebang giling tahun 2026.

“Dengan dibukanya blokiran tersebut, aktivitas tebang giling tahun 2026 dipastikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Ini sangat krusial bagi keberlanjutan mata pencaharian kami,” jelasnya

Ia juga menyebut kewajiban perusahaan kepada petani yang sempat tertunda selama dua bulan dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar World Cleanup Day 2023, Gotong Royong Bersihkan Sampah Serentak

“Hak-hak petani yang selama dua bulan terakhir belum terbayarkan kini bisa segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. Kami akan terus mengawal proses pencairan ini agar benar-benar sampai ke tangan petani,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemblokiran rekening PT PSMI oleh pihak kejaksaan memicu kekhawatiran petani terkait kelangsungan operasional dan pembayaran hasil panen tebu di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. (Amd)

Berita Terkait

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terbaru