Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Rencana aksi unjuk rasa Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Lampung–Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (9/4/2026), resmi dibatalkan.

Keputusan ini diambil setelah pihak kejaksaan membuka kembali blokir rekening perusahaan yang sebelumnya menjadi tuntutan utama petani.

Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PSMI, Sartono, mengatakan kepastian pembukaan blokir rekening diterima pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung, serta manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Bandar Lampung Ajak Kolaborasi Pimpinan Baru DPRD untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Seluruh tuntutan petani telah dipenuhi oleh Kejati Lampung. Karena rekening PT PSMI sudah dibuka kembali, maka rencana orasi yang sedianya dilakukan hari ini resmi kami batalkan,” ujar Sartono.

Baca Juga :  Disdag Pemkot Bandar Lampung Harga Pangan Berangsur Normal Pasca Lebaran

Menurutnya, pembukaan blokir rekening memungkinkan aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan, termasuk pelaksanaan tebang giling tahun 2026.

“Dengan dibukanya blokiran tersebut, aktivitas tebang giling tahun 2026 dipastikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Ini sangat krusial bagi keberlanjutan mata pencaharian kami,” jelasnya

Ia juga menyebut kewajiban perusahaan kepada petani yang sempat tertunda selama dua bulan dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Budhi Darmawan Ajak OPD Sukseskan Pilkada 2024

“Hak-hak petani yang selama dua bulan terakhir belum terbayarkan kini bisa segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. Kami akan terus mengawal proses pencairan ini agar benar-benar sampai ke tangan petani,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemblokiran rekening PT PSMI oleh pihak kejaksaan memicu kekhawatiran petani terkait kelangsungan operasional dan pembayaran hasil panen tebu di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. (Amd)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB