Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Rencana aksi unjuk rasa Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Lampung–Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (9/4/2026), resmi dibatalkan.

Keputusan ini diambil setelah pihak kejaksaan membuka kembali blokir rekening perusahaan yang sebelumnya menjadi tuntutan utama petani.

Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PSMI, Sartono, mengatakan kepastian pembukaan blokir rekening diterima pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung, serta manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Polres Mesuji Gelar Giat Jum'at Curhat

“Seluruh tuntutan petani telah dipenuhi oleh Kejati Lampung. Karena rekening PT PSMI sudah dibuka kembali, maka rencana orasi yang sedianya dilakukan hari ini resmi kami batalkan,” ujar Sartono.

Baca Juga :  Kabupaten Mesuji Akan Jadi Tuan Rumah Lampung Bersepeda MAC Bike 2023

Menurutnya, pembukaan blokir rekening memungkinkan aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan, termasuk pelaksanaan tebang giling tahun 2026.

“Dengan dibukanya blokiran tersebut, aktivitas tebang giling tahun 2026 dipastikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Ini sangat krusial bagi keberlanjutan mata pencaharian kami,” jelasnya

Ia juga menyebut kewajiban perusahaan kepada petani yang sempat tertunda selama dua bulan dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Oknum ASN Lamteng Dilaporkan ke Bupati Dugaan Pelecehan

“Hak-hak petani yang selama dua bulan terakhir belum terbayarkan kini bisa segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. Kami akan terus mengawal proses pencairan ini agar benar-benar sampai ke tangan petani,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemblokiran rekening PT PSMI oleh pihak kejaksaan memicu kekhawatiran petani terkait kelangsungan operasional dan pembayaran hasil panen tebu di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. (Amd)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Kilas Nusantara

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi

Dinamika Terkini

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:16 WIB