Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kematian Abizar Fathan Athallah menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Bagi mereka, peristiwa ini bukan hanya kehilangan, tetapi juga menyisakan tanda tanya atas penanganan medis yang diterima selama masa perawatan.
Di tengah kesedihan itu, DPRD Lampung turun tangan menelusuri dugaan kelalaian pelayanan medis yang diduga terjadi di RSIA Puri Betik Hati.
Menindaklanjuti laporan pihak keluarga, komisi V DRPD Lampung memanggil sejumlah pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar pada Senin (13/04/2026). Pihak yang dihadirkan antara lain manajemen RSIA Puri Betik Hati, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Selain itu, dihari yang sama komisi V juga meminta keterangan dari ayah korban, Muslimin.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Condrowati, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami dugaan kelalaian medis yang menjadi sorotan publik tersebut.
Dalam hearing tersebut, Condrowati menilai terdapat indikasi lambannya penanganan terhadap pasien. Ia mengungkapkan, berdasarkan kronologi yang disampaikan, korban dirawat sejak 15 hingga 17 Februari 2026.
“Pada 17 Februari disuruh puasa sampai malam, tetapi belum ditangani hingga akhirnya meninggal dunia. Kalau menurut saya, ada sedikit kelalaian, penanganannya lamban,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Lampung.
Condrowati juga menyoroti keterbatasan tenaga medis di rumah sakit tersebut. Ia menyebut, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, jumlah dokter bedah hanya satu orang, sementara dokter anestesi disebut sulit dihubungi.
“Kalau mau operasi kan harus ada dokter anestesi. Tadi saya tanyakan, ternyata dokter anestesi sulit dihubungi. Ini tentu menjadi catatan serius,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung evaluasi terhadap tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien, termasuk dokter yang disebut dalam forum hearing.
Menurutnya, ke depan perlu ada penambahan tenaga medis, khususnya dokter bedah dan dokter anestesi, guna menghindari kejadian serupa terulang.
“Tadi juga disampaikan perlu evaluasi. Menurut saya, lebih baik dokter ditambah, terutama dokter bedah,” tambahnya.
Meski demikian, Condrowati menegaskan bahwa saat ini Komisi V masih dalam tahap pendalaman dan belum mengambil kesimpulan akhir. Rekomendasi resmi nantinya akan disampaikan oleh pimpinan komisi.
“Bisa saja nanti ada rekomendasi, tapi saat ini masih dalam proses pendalaman. Nanti Pak Ketua yang akan menyampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dalam hearing, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah lebih dulu melakukan penelusuran awal, termasuk meminta pendapat dari tim ahli serta organisasi profesi untuk memastikan apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Di sisi lain, pihak RSIA Puri Betik Hati menyatakan bahwa pelayanan terhadap pasien telah dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Komisi V DPRD Lampung memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memberikan kejelasan bagi keluarga korban, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan di Lampung berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid
Editor : Pina











