Wagub Lampung Minta Agar Sosialisasi Kuota Kerja Disabilitas Diperluas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela meminta agar sosialisasi penerapan kuota pekerjaan sebesar satu persen bagi penyandang disabilitas di perusahaan diperluas untuk mendukung pemberian akses yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas.(13/08/2026).

“Pemerintah daerah terus mendorong agar peraturan daerah tentang penyandang disabilitas terus disosialisasikan serta diperluas. Termasuk ketentuan kuota pekerjaan sebesar satu persen bagi penyandang disabilitas di perusahaan,” ujar Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan ketentuan tersebut penting untuk membuka ruang bagi lulusan sekolah luar biasa (SLB), agar dapat melanjutkan kehidupan melalui pekerjaan dan aktivitas produktif.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

“Pembangunan yang dicita-citakan harus menghadirkan ruang bagi semua tanpa terkecuali. Bila ingin membangun daerah yang maju, bukan hanya sekadar membangun infrastruktur dan fisiknya saja. Tetapi pembangunan sumber daya manusia juga sangat berperan penting bagi investasi masa depan bangsa,” katanya.

Selain itu pemerintah daerah juga terus memperkuat pendidikan inklusif, serta pemberian akses dan kesempatan yang sama bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengembangkan potensi dan kemandirian.

Baca Juga :  Resmikan Panti Jompo Tali Cinta Kasih, Gubernur Arinal Ajak Tingkatkan Kebahagiaan Lansia

“Setiap anak memiliki keistimewaan dan potensi masing-masing. Oleh karena itu, dukungan berupa akses pendidikan, lingkungan yang tepat, serta kesempatan untuk berkembang menjadi bagian penting dalam mempersiapkan masa depan anak berkebutuhan khusus,” ucap dia.

Menurut dia, pendidikan bagi penyandang disabilitas juga perlu berkelanjutan, hingga tahap kemandirian dan memasuki dunia kerja.

Saat ini Provinsi Lampung memiliki 34 sekolah luar biasa, namun jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan. Bahkan di Kabupaten Pesisir Barat hingga saat ini belum memiliki sekolah luar biasa.

Baca Juga :  Ustadz Das’ad Latif Akan Memeriahkan Peringatan Maulid Nabi di PKOR Way Halim

“Kami selalu percaya bahwa semua anak mempunyai suatu keistimewaan tanpa terkecuali, termasuk anak-anak luar biasa yang ada di sekolah luar biasa. Dan kami terus berupaya memberikan akses yang sama dan pengertian bahwa mereka punya kesempatan yang sama untuk tumbuh optimal,” tambahnya

Berita Terkait

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan

Berita Terbaru