Cenderung Pragmatisme, AMF Tolak Putusan Birokrasi FEBI UIN RIL

Kamis, 6 Juli 2023 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung-, Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF) Menolak mekanisme Pemilihan Raya (Pemira) yang diputuskan Birokrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI UIN RIL) yang tidak melibatkan mahasiswa.

Mekanisme yang diputuskan tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Dirjenpendis Nomor 4961 tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Agama Islam.

Dalam Dirjenpendis telah ditetapkan tata cara pemilihan dengan membentuk terlebih dahulu Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F), selanjutnya SEMA-F yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tahapan Pemilihan DEMA-F hingga HMJ.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu dari Dirjenpendis, Birokrasi atau dalam hal ini Wadek III dan Kepala Jurusan (Kajur) tidak memiliki wewenang sebagai unsur pelaksana dalam Pemira. Wadek III beserta jajaran sebagaimana dalam aturan tersebut hanya sebagai Pengawas.

Baca Juga :  Menjelang Pemilu 2024, PKM Unila Turun Minimalisir Potensi Konflik Sosial

Salah seorang Mahasiswa FEBI Ahmad Suripto, menolak dengan tegas mekanisme yang diputuskan oleh Birokrasi FEBI. Pasalnya keputusan tersebut bertentangan dengan Dirjenpendis.

“Dirjenpendis sudah mengatur mekanisme Pemilihan Raya, semestinya Birokrat menjalankan aturan tersebut bukan justru menyalahi aturan dengan mengambil alih pelaksanaan Pemira,” ungkap Ahmad.

Ia menilai, SEMA-F yang seharusnya menjalankan pemilihan tersebut. Oleh karena itu ia mendesak SEMA-F sebelumnya untuk mengambil alih pelaksanaan Pemira, dengan terlebih dahulu mengadakan rapat paripurna pembentukan panitia penerimaan SEMA-F terbaru.

Baca Juga :  Pengurus IKA Faperta Unila Dilantik, Fokus Pengembangan Pertanian Lampung

Seperti yang diatur dalam Dirjenpendis SEMA-F, sebagai Organisasi Normatif yang menampung dan menyalurkan aspirasi dalam bentuk Peran-Peran legislasi ditingkat fakultas.

Menurut Ahmad, Wadek III FEBI beserta jajaran selain tidak mengikuti acuan Dirjenpendis, juga terkesan Pragmatis. Birokrat hanya mengedepankan pelaksanaan Pemira tanpa memperhatikan pendidikan Demokrasi.

“Mestinya Birokrat tetap memperhatikan proses pembelajaran dalam Pemilihan Raya, bukan justru asal selesai saja dengan dalih apapun,”lanjut Ahmad.

Sebagaimana yang diketahui, sambung Ahmad, Universitas atau kampus merupakan miniatur negara. Oleh karena itu kampus semestinya menjadi ruang terbentuknya idealisme mahasiswa dalam proses Pemira.

Baca Juga :  Prodi PBI Laksanakan Kegiatan Dua Pilar Internasionalisasi dan Digitalisasi

Menurutnya keputusan Birokrat FEBI terkait pemilihan tersebut, mengkerdilkan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dipelajari mahasiswa dalam proses pemilihan.

Selanjutnya, Ahmad yang juga sebagai civitas akademika FEBI menuntut agar SEMA FEBI sebagai Organisasi kemahasiswaan tertinggi di tingkat Fakultas untuk melaksanakan Pemilihan Raya.

Ia berpendapat SEMA-F memiliki fungsi dan wewenang dengan menyusun AD/ART, menyelenggarakan sidang paripurna dan melaksanakan Pemira sesuai dengan Peraturan Dirjenpendis nomor 4961 tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Agama.

Berita Terkait

Kopri PMII Lampung Soroti Maraknya Kekerasan Seksual
Lampung Literature Gelar Diskusi Buku Sastra, Bedah Hari-hari Bahagia Karya Ari Pahala Hutabarat
Teras Baca Kaliptra Buka Festival Literasi: Ada Workshop Menulis Cerita Anak di Lampung Timur
KNPI Lampung Akan Gelar Musda November, Ini Rangkaiannya!
Kala Sedekah Murah Manfaat Donor Darah Jadi Tradisi Rutin PTPN I
Usai Dilantik, Ketua IKA Untirta Lampung M Hatta Segera Jalankan Program Peningkatan Kualitas SDM
GUSDURian Lampung Bawa Gagasan Rumah Ibadah Hijau dan Ruang Dialogis ke TUNAS 2025 Jakarta
Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Kopri PMII Lampung Soroti Maraknya Kekerasan Seksual

Selasa, 30 September 2025 - 19:56 WIB

Lampung Literature Gelar Diskusi Buku Sastra, Bedah Hari-hari Bahagia Karya Ari Pahala Hutabarat

Senin, 29 September 2025 - 12:20 WIB

Teras Baca Kaliptra Buka Festival Literasi: Ada Workshop Menulis Cerita Anak di Lampung Timur

Senin, 29 September 2025 - 12:14 WIB

KNPI Lampung Akan Gelar Musda November, Ini Rangkaiannya!

Senin, 8 September 2025 - 14:28 WIB

Kala Sedekah Murah Manfaat Donor Darah Jadi Tradisi Rutin PTPN I

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB