PWI Mesuji Berkomitmen Melawan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
Mesuji (Dinamik.Id) — PWI Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk ikut lawan kekerasan dan perundungan terhadap anak dan perempuan.

Hal itu disampaikan Dewan Penasehat PWI Mesuji Juan Santoso Situmeang dalam acara sarasehan Kejari Mesuji dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 di Rumah Makan Hambakung, Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Selasa (18/07/2023)

Dalam kesempatan itu, Juan Santoso Situmeang secara tegas menolak kegiatan yang cenderung lebih kepada saremonial saja yang banyak dilakukan selama ini tanpa aksi nyata.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari inipun saremonial, namun ini titik awal untuk maju. Kami sebagai media pasti mendukung dan mendorong untuk edukasi masyarakat tentang bahaya perundungan. Kita akan membuat kesadaran publik menjadi kesadaran bersama,” jelas Juan.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat 51 Tahun PT Nestlé Indonesia untuk Bangsa

Dalam kode etik jurnalistik, masih kata Redaktur rilis.id itu, wartawan diberikan tugas oleh undang undang, dewan pers untuk selalu memberikan edukasi dalam setiap pemberitaan.

“Termasuk berita tentang kekerasan seksual dan perundungan terhadap anak, berita harus akurat, presisi, agar masyarakat tahu apa penyebab perundungan dan kekerasan tersebut,” imbuhnya.

Mantan ketua PWI Mesuji itu pun berharap semua pihak, baik itu Kejeri, DPRD, tokoh agama, masyarakat untuk sama sama menjadikan penyelesaian masalah ini sebagai fokus utama.

“Dalam pertemuan ini harus ada kesimpulan untuk membuat kita sama sama membuat langkah serentak. Mari bangun kesadaran publik tentang stop bullying dan perundungan. Kami terus suarakan ini di media kami, sesuatu hal yang disampaikan secara terus menerus, akan ada dalam alam bawah sadar kita, dan itu harapan kami,” paparnya

Baca Juga :  Arinal Djunaidi: Persatuan Kunci Kemenangan Pilkada 2024

Lebih lanjut Juan pun soroti tentang banyaknya pihak yang belum memahami tentang standar kekerasan dan perundungan.

“Tentang standar standar perundungan juga mungkin masyarakat belum banyak yang tahu. Bullying juga mungkin menjadi hal biasa, misal memanggil anak gendut atau hitam, itu sudah bagian dari bullying. Jika ini adalah masalah besar, mari kita bersama sama untuk melawan itu dengan langkah nyata,” ujarnya

Disisi lain, Kajari Mesuji Azy Tyawardana menyampaikan jika pihaknya memiliki keterbatasan. Untuk itu, pihaknya menggelar sarasehan yang melibatkan banyak pihak untuk mencari cara hadapi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Waterboom Tirta Mulya Desa Mulya Agung Mesuji di Buka, Tempat Liburan Natal dan Tahun Baru

“Kami dari para penegak hukum yang dipagari dengan peraturan undang undang, secara profesional melakukan penanganan sampai pembuktian di pengadilan. Hingga selesainya perkara. Namun, aparat penegak hukum memiliki keterbatasan hingga hanya sebatas penanganan perkara hingga eksekusi. Pasca dihukumnya pelaku, bagaimana penanganan traumatik korban atau pelaku anak, kami memiliki keterbatasan. Tanpa melibatkan OPD dan lapisan masyarakat lain, dengan acara ini kami ingin berbincang untuk mencari cara menghadapi situasi itu,” jelas Kajari.

Saat ini, Kejari Mesuji sudah menangani 19 perkara yang sudah ditangani. (MORE)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB