Serahkan 305 SK P3K Tenaga Guru, Sulpakar: Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Jumat, 18 Agustus 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan 305 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022.

Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar disela-sela Upacara HUT RI yang digelar di halaman Kantor Bupati Mesuji Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji, Kamis (17/08/2023) kemarin.

Dalam sambutannya Pj Bupati Mesuji mengucapkan selamat kepada yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK

Baca Juga :  Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

“Pengangkatan ini berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sehingga sangat patut disyukuri, dengan cara bekerja yang luar biasa untuk menghasilkan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sulpakar

Sulpakar mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur pemerintahan serta abdi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Optimalisasi Program JKN Gratis, Berikut Paparan Pj Bupati Sulpakar

“Saya berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,” terang Sulpakar

Sulpakar juga menyampaikan, bahwa para PPPK harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan berinovasi. Karena Pemerintah Kabupaten Mesuji bisa segera maju jika mampu melakukan akselerasi, terobosan, langkah inovatif dan kreatif untuk bersaing.

“Kita harus berubah melakukan sesuatu yang luar biasa. Berpikir _Out of the Box_ yang positif dan punya efek yang konstruktif,” harap Sulpakar

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Pelantikan PWNU Lampung

Sulpakar juga mengatakan, agar dalam setiap melaksanakan tugas, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari menjalin kebersamaan dan kerja sama. Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab. Sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun saudara saudari untuk mencapai kesuksesan,” terangnya
(MORE)

Berita Terkait

Kembali Garap Proyek Miliaran di Pringsewu, Rekam Jejak Temuan BPK CV Salim Jaya Konstruksi Disorot
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kembali Garap Proyek Miliaran di Pringsewu, Rekam Jejak Temuan BPK CV Salim Jaya Konstruksi Disorot

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB


Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyerahkan penghargaan Baznas Award 2026 kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir mewakili Gubernur di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pemerintahan

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:57 WIB