Korupsi Tinggi, Yozi Rizal: Benahi Kinerja, Bukan Bubarkan KPK

Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Angka tindak pidana korupsi di negeri ini masih begitu tinggi, maka yang diperlukan membenahi kinerja di KPK. Bukan dengan membubarkan lembaganya.

Demikian tanggapan politisi Partai Demokrat Lampung, Yozi Rizal, Jumat 25 Agustus 2023 sore.

Ketua Komisi I DPRD Lampung itu menanggapi pernyataan Ketua Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sama tahu, bahwa angka tindak pidana korupsi di negeri ini masih sedemikian tinggi, saya kira membenahinya bukan dengan membubarkan lembaga tapi benahi kinerjanya,” kata Yozi Rizal.

Terkait membenahi, lanjut bendahara Demokrat Lampung Itu, bisa jadi menyangkut sistem dan utamanya adalah faktor orangnya.

Yozi tetap berprasangka baik terhadap keinginan Megawati yang pernah mengusulkan KPK dibubarkan saja. “Saya berhusnudzon saja, bahwa pendapat beliau itu bukan karena banyaknya kader partai beliau yang tersangkut perkara di lembaga anti rasuah tersebut.”

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS Soroti Kinerja Disdikbud Lampung

Tapi, kata putra asal Way Kanan ini, mungkin karena dia kesal melihat kecenderungan penegakkan hukum bukan lagi untuk memelihara ketertiban dan menjamin kepastian hukum.

“Namun lebih dipergunakan untuk kepentingan meraih dan/ atau untuk mempertahankan kekuasaan, yang kadang dalam praktiknya tidak saja ditujukan kepada pihak lawan politik bahkan juga digunakan terhadap ‘kawan’ politik,” ungkap caleg dari Dapil Way Kanan-Lampung Utara pada 2024 nanti.

Ditanya apa salah KPK, jika harus dibubarkan, Yozi mengaku tidak melihat salah KPK secara lembaga, tapi lebih karena sistem dan personal yang menghuninya.

“Kekacauan yang terjadi di lembaga anti rasuah tersebut, jika kita cermati adalah bermula dari revisi UU nomor 30 tahun 2002 Undang undang tentang KPK.”

Baca Juga :  Pesta Rakyat di Tanjung Bintang, Ardjuno Janji Bangun Pelabuhan dan Kereta Api Bakauheni-Palembang

Revisi UU yang semula dengan alasan kinerja KPK kurang efektif, lanjut dia, lemah koordinasi antar lini penegak hukum sehingga sempat muncul istilah cicak-buaya yang menyeret Kabareskrim hingga Wakapolri yang calon jadi Kapolri, pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi, serta adanya masalah dalam pelaksanaan tugas dan wewenang,

“Yakni, adanya pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana,” tukas Yozi Rizal.

Kelemahan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum, dia menambahkan, problem penyadapan, pengelolaan penyidik dan penyelidik yang kurang terkoordinasi, terjadi tumpang tindih kewenangan dengan berbagai instansi penegak hukum, serta kelemahan belum adanya lembaga pengawas yang mampu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Sehingga, lanjut memungkinkan terdapat cela dan kurang akuntabel nya pelaksanaan tugas dan kewenangan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga :  DPRD Lampung Target Rampungkan 26 Propemperda 2022

“Tetapi dalam praktiknya terkesan perubahan aturan tersebut justru menjadi pijakan utk lakukan agenda tersembunyi guna menyingkirkan orang-orang yang dianggap tidak bisa kooperatif dengan kekuasaan dan/ atau lembaga penegak hukum tertentu, lebih jauh; kinerja KPK kini banyak dipertanyakan dan menuai kontroversi.”

Kalau KPK benar-benar dibubarkan, apakah sama saja telah terjadi degradasi kepercayaan, ia menegskan, bukan hanya pada KPK, namun juga terhadap lembaga penegak hukum lainnya.

“Itu lebih dikarenakan kecenderungan penegakkan hukum yang tebang pilih. Tajam terhadap lawan atau paling tidak yang tak sejalan, tapi tumpul terhadap yang sedang tidak ditargetkan,” katanya.

Yozi melanjutkan, untuk menyikapinya bukan dengan cara membubarkan lembaga, melainkan membenahi kinerjanya. (ADVETORIAL)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda
Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:52 WIB

DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:21 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB

Lainnya

Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:32 WIB