Pemkab Mesuji Optimalisasi Program JKN Gratis, Berikut Paparan Pj Bupati Sulpakar

Sabtu, 9 September 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM. terus menggagas program dan inovasi yang dapat membantu masyarakat di segala aspek dan bidang. Salah satu program yang terus dikembangkan dan ditingkatkan adalah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sulpakar menyampaikan, kini semua masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Mesuji dapat merasakan manfaatnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kedepan, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan pembiayaan, gratis pengobatan di rumah sakit rujukan, pada layanan kelas 3. Selain itu, sisi positif lainnya dari program JKN adalah menjadi akselerator dalam percepatan pembangunan SDM, juga turut andil dalam menuntaskan kasus stunting di Mesuji,” jelas Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, tanpa di sadari program JKN memiliki peran dalam mobilitas dan peningkatan ekonomi sosial dan budaya di Mesuji, masyarakat yang sehat akan lebih produktif dan berimbas pada peningkatan pembangunan di satu sisi masyarakat juga tidak lagi khawatir terkait pembiayaan ketika mereka jatuh sakit atau mengalami musibah.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan Komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam mendukung Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan Program Strategis Nasional sejak tahun 2014 sejalan dengan RPJM 2020 – 2024.

Baca Juga :  Jelang Ops Ketupat Krakatau 2024, Polres Mesuji Cross Check Kendaraan Operasional

“Perlindungan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara, hal ini juga merupakan inpres nomor 2 tahun 2022, dalam inpres tersebut mengintruksikan tiga puluh Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah dalam rangka meningkatkan optimalisasi JKN di Mesuji,” tambahnya.

Hal itu diperkuat dengan surat edaran Bupati Mesuji Nomor KU. 00/7143/V.06/MSJ/2022 tentang Percepatan Universal Health Coverage Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Mesuji.

Sulpakar menerangkan, dari total 232.317 jiwa penduduk Mesuji telah tercakup dalam kepesertaan JKN mencapai 228.859 jiwa atau 98.51 ℅ tercatat sebanyak 127.064 jiwa menjadi penerima bantuan iuran dari Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Mesuji.

“Mesuji tercatat sebagai salah satu Daerah di Lampung, yang terlebih dahulu mencatatkan namanya sebagai Daerah dengan cakupan Universal Health Coverage sejak Desember 2022,” terang Sulpakar.

Masih dikatakan Sulpakar, Pemanfaatan JKN di Kabupaten Mesuji sudah terlihat massive tercatat jumlah kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama baik di puskesmas, klinik kesehatan maupun dokter praktek mandiri pada semester satu tahun 2023 mencapai 43.531 dengan pemanfaatan sebanyak 29.425 merupakan rawat jalan, dan 1.001 pelayanan rawat inap.

Baca Juga :  Penegak hukum dan Kominfo diminta lebih aktif hadapi LGBT

Begitu juga pemanfaatan JKN di fasilitas kesehatan tingkat lanjut baik di rumah sakit RBC maupun rumah sakit lainnya yang menjadi mitra BPJS kesehatan.

“Tercatat sampai dengan semester satu tahun 2023 ada pemanfaatan JKN untuk rawat inap mencapai 2.150 kasus, dan pemanfaatan rawat jalan mencapai 5.889 kasus,” kata Sulpakar.

Masih dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung itu, bahwa prinsip JKN adalah pelayanan yang komprehensip atau menyeluruh, pelayanan tidak hanya bersifat curative dan rehabilitive. Namun porsi yang cukup besar juga di berikan pada pelayanan promotive dan preventive.

“Di mesuji sudah terbentuk wadah pelayanan promotive preventive seperti kelompok Polaris yang jumlahnya mencapai 25 kelompok yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” paparnya.

Kelompok ini lanjut dia, biasanya banyak lansia yang sangat membantu masyarakat penderita penyakit kronis dalam memantau kesehatannya melalui edukasi.

Dampak JKN sendiri di Mesuji secara langsung program ini telah membawa perbaikan di berbagai aspek. Salah satunya adalah aspek peningkatan kualitas kesehatan di Mesuji dengan fasilitas kesehatan pemberi pelayanan kini tidak khawatir lagi terhadap pembiayaan kepada masyarakat Mesuji.

Baca Juga :  Tangani Banjir, Pemkot Bandar Lampung Bakal Rapikan Rumah Di Bantaran Kali

“Selain itu, dapat fokus untuk terus melakukan perbaikan dan pelayanan kesehatan yang profesional,” paparnya

Salah satu prinsip dari JKN adalah gotong royong yang mampu membantu yang tidak mampu yang sehat membantu yang sakit. Untuk masyarakat yang tidak mampu di Mesuji tidak perlu khawatir ketika ingin berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan bagi yang telah terdaftar cukup membawa KTP.

Nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP Elektronik/Kartu Keluarga atau dapat menggunakan kartu JKN-KIS secara digital dengan cara mendownloud aplikasi mobile JKN. Namun bagi masyarakat yang belum terdaftar atau status kepesertaannya non aktif peserta dapat berkoordinasi dengan OPD terkait yaitu Dinas Sosial.

“Semoga apa yang kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik di masyarakat dapat dirasakan langsung manfaatnya. Dengan Bergerak Bersama, Maju Semua mari kita tingkatkan pembangunan Kabupaten Mesuji di segala bidang,” tutup Sulpakar (More)

Berita Terkait

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Aprozi Alam dan Rahmawati Herdian Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:29 WIB

IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terbaru