Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Korupsi

Senin, 18 September 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung menetapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PPKB ) sebagai tersangka korupsi mencapai miliaran rupiah.

Penetapan tersangka disampaikan Kepala Kajari Tubaba, Sri Haryanto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Risky Fany Ardhiansyah, Senin (18/09/2023).

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ajak IWO Lampung Turut Aktif Menyampaikan Hasil Pembangunan

“Bahwa Dinas PPKB Tubaba di tahun 2021 menerima BOKB Rp3.685.266.100 (Fisik dan Non-fisik), dari penyerapan BOKB (DAK Non-Fisik) sejumlah Rp2.247.155.100, yang didistribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp1.691.616.487 dan sisanya Rp555.538.613.,” kata Risky.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan pada tahun anggaran 2022 Dinas PPKB menerima Rp3.235.549.000 (Fisik dan Non-fisik). Dari sejumlah Rp2.992.302.000 (DAK Non-Fisik) yang didistribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp2.498.337.944. “Terdapat sisa Rp493.964.056, dan total yang tidak didistribusikan sejumlah Rp1.049.502.669,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95

Menurutnya, selama pencairan anggaran DAK Non-Fisik, seluruh anggaran tersebut disimpan oleh tersangka N di rekening pribadinya.

Baca Juga :  Kebakaran TPA Bakung Mulai Padam, Wali Kota Bandar Lampung Sebut tak Perlu Tanggap Darurat

“Sisa di Tahun Anggaran 2021 dan 2022 tidak digunakan untuk kegiatan dan tidak ada laporan pertanggung jawabannya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang barat Nomor 700/04/LHP/Kh./III.01/TUBABA/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 ditemukan kerugian keuangan negara Rp.1.187.452.669. (rsd)

Berita Terkait

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Olahraga

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 18:24 WIB

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB