Kebakaran Pabrik Triplek Di Way Serdang, Api Belum Padam

Kamis, 21 September 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) – Amukan Si Jago Merah yang meluluh lantahkan Limbah pengolahan Triplek milik CV Makmur Abadi Wood (MAW), Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji belum juga dapat di padamkan.

Sejak terbakar pada Minggu malam (17/09/2023) hingga saat ini petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) masih berjibaku melakukan pemadaman api di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Izinkan Restoran dan Rumah Makan Beroperasi di Bulan Ramadhan

“Hingga saat ini anggota masih terus berada dilapangan untuk melalukan pemadaman sejak senin malam (18/09/23),” terang Sekertaris Damkartan Mesuji Ferri Antoni.SIP., kepada wartawan, kamis malam (21/09/23).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ferry, selain banyaknya limbah kayu yang terbakar mencapai puluhan ton kubik, petugas juga terkendala dengan jauhnya tempat sumber mata air. “Kendalanya lokasi yang cukup jauh dari sumber mata air, padahal kita juga sudah meminta bantuan armada pihak perusahaan swasta,” tambah Ferry.

Baca Juga :  IM Ganjar Lampung Perluas Gerakan Hingga RT, Enam Kecamatan di Pesawaran Terbentuk

Terpisah, Poniran manager CV.Makmur Abadi Wood tidak mengetahui penyebab kebakaran, namun menurutnya akibat kebakaran perusahaan menderita kerugian hingga milyaran rupiah.

Baca Juga :  PT Batuah Energi Prima Jadi Korban Tuduhan dan Framing Mafia Kepailitan

“Kalau penyebabnya tidak tahu, tapi untuk kerugian mencapai milyaran rupiah. Sebab, rencananya limbah ini akan di olah untuk di jadikan salah satu bahan baku pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sebalang, Lampung Selatan,” terangnya. (MORE)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB