Mensos Sebut Perlindungan Anak dari Perundungan Wajib Dilakukan

Kamis, 9 November 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (dinamik.id) – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa perlindungan anak dari perundungan wajib dilakukan oleh semua pihak.

“Perlindungan ini penting untuk semua anak, karena tidak semua anak terlindungi sebab ada yang ditinggal oleh orang tuanya baik meninggal dunia atau bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri,” ujar Tri Rismaharini di Pesawaran, Lampung, Kamis.

Ia pun mengatakan bahwa upaya memberikan perlindungan kepada anak dari aksi perundungan ataupun kekerasan menjadi tanggung jawab semua pihak.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Dirut PTPN Grup Tanam Tebu di Bungamayang Kejar Target Swasembada Gula

“Tidak bisa kita biarkan saja, ini menjadi tanggung jawab semua. Tidak hanya orang tua tetapi anak-anak juga harus melindungi kawan-kawannya. Sebab semua bisa terjadi kepada siapapun jadi jangan saling menyakiti,” katanya.

Dia menjelaskan upaya perlindungan yang dapat diberikan dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan perhatian kepada prilaku anak yang ada di sekitar.

“Ini dapat dilakukan dengan memberi perhatian jadi tidak hanya dilakukan dengan memberi materi saja. Sebab melindungi anak ini lebih lebih penting dari segalanya,” ucapnya.

Baca Juga :  Akselerasi Reakreditasi Prodi, Unila Gelar Sosialisasi

Menurut dia, perlindungan tersebut pun harus diberikan kepada anak yatim piatu sebab mereka dilindungi oleh Undang-undang.

“Saat mereka tidak punya orang tua maka negara harus hadir sebagai penggantinya sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34. Dan melindungi anak dari perundungan ini sangat penting jadi jangan sakiti mereka tapi jaga mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Lakukan Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Jelang Hari Raya Lebaran

Tanggapan atas adanya perlindungan kepada anak dan anak yatim juga dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Zuriadi.

“Perlindungan kepada anak dan anak yatim terus dilakukan oleh dinas sosial. Salah satunya melalui pemberian bantuan sosial dan pengawasan,” ujar Zuriadi.

Ia mengatakan pengawasan serta pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan terus dilakukan untuk memantau adanya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan dari negara. (Pin)

Berita Terkait

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terbaru