Mensos Sebut Perlindungan Anak dari Perundungan Wajib Dilakukan

Kamis, 9 November 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (dinamik.id) – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa perlindungan anak dari perundungan wajib dilakukan oleh semua pihak.

“Perlindungan ini penting untuk semua anak, karena tidak semua anak terlindungi sebab ada yang ditinggal oleh orang tuanya baik meninggal dunia atau bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri,” ujar Tri Rismaharini di Pesawaran, Lampung, Kamis.

Ia pun mengatakan bahwa upaya memberikan perlindungan kepada anak dari aksi perundungan ataupun kekerasan menjadi tanggung jawab semua pihak.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi Lampung Bermain bersama anak - anak PAUD di Kabupaten Tulangbawang Barat

“Tidak bisa kita biarkan saja, ini menjadi tanggung jawab semua. Tidak hanya orang tua tetapi anak-anak juga harus melindungi kawan-kawannya. Sebab semua bisa terjadi kepada siapapun jadi jangan saling menyakiti,” katanya.

Dia menjelaskan upaya perlindungan yang dapat diberikan dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan perhatian kepada prilaku anak yang ada di sekitar.

“Ini dapat dilakukan dengan memberi perhatian jadi tidak hanya dilakukan dengan memberi materi saja. Sebab melindungi anak ini lebih lebih penting dari segalanya,” ucapnya.

Baca Juga :  Petani Kopi Tanggamus Apresiasi Investasi Keberlanjutan PT LDC

Menurut dia, perlindungan tersebut pun harus diberikan kepada anak yatim piatu sebab mereka dilindungi oleh Undang-undang.

“Saat mereka tidak punya orang tua maka negara harus hadir sebagai penggantinya sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34. Dan melindungi anak dari perundungan ini sangat penting jadi jangan sakiti mereka tapi jaga mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  Alokasi Belanja PUPR Bangun Jalan di Lampung Rp 588,7 Miliar Pada 2023

Tanggapan atas adanya perlindungan kepada anak dan anak yatim juga dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Zuriadi.

“Perlindungan kepada anak dan anak yatim terus dilakukan oleh dinas sosial. Salah satunya melalui pemberian bantuan sosial dan pengawasan,” ujar Zuriadi.

Ia mengatakan pengawasan serta pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan terus dilakukan untuk memantau adanya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan dari negara. (Pin)

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP
Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:09 WIB