Tahap Pertama, Pemprov Lampung Siapkan Rp145 Miliar untuk Pilgub 2024

Jumat, 10 November 2023 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dana hibah tahap pertama sebesar Rp145 miliar, untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024.

Besaran anggaran itu adalah 40% dari total dana hibah yang digelontorkan dari total dana hibah yakni Rp364 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Besaran dana hibah Pilgub itu berdasarkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 di Hotel Novotel pada Jumat,10 November 2023.

Baca Juga :  F PKS Lampung Umumkan Juara Lomba Baca Teks Proklamasi

Adapun rincian dana hibah Rp364 miliar itu yakni 40% dari APBD tahun anggaran 2023 yang dibagi untuk KPU Lampung Rp118 miliar dan Bawaslu Lampung Rp27 miliar.

Sementara sisa 60% dari APBD tahun anggaran 2024 dengan rincian Rp177 miliar untuk KPU Lampung dan Rp40 miliar untuk Bawaslu Lampung.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan total keseluruhan anggaran yang dibutuhkan untuk pengawasan Pilgub Lampung 2024 mencapai sekitar Rp68 miliar. Terdapat penurunan dari pengajuan awal yakni Rp83 miliar.

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung: Bangga Tokoh Daerah Lolos DKPP

Paska penandatanganan NPHD, anggaran Pilkada harus turun minimal 40%. Sehingga tahap pertama pencarian anggaran untuk Bawaslu mencapai Rp27,2 miliar. Nantinya 40% anggaran yang dicairkan digunakan sesuai dengan tahapan pilkada yang akan berjalan.

“Kami juga masih menunggu tahapan pilkada dari pusat,” katanya.

Sementara Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan NPHD yang akan cair pada tahun ini sebesar 40%. Pada awalnya, besaran dana Pilkada 2024 sebesar Rp311 miliar. Namun dikurangi Rp16 miliar, sehingga hanya akan cair sebesar Rp295 miliar.

Efisiensi Penggunaan Anggaran

Baca Juga :  KSSL Nilai Putusan Bebas Kasus Kekerasan Seksual Rawa Selapan Ciderai Keadilan

“Hasil rasionalisasi KPU provinsi agar lebih efisiensi. Jadi KPU Lampung mengembalikan Rp16 miliar ke Pemprov dari kesepakatan semula Rp311 miliar yang sudah ditandatangani di berita acara pada tahun 2022 lalu,” ucapnya.

Anggota KPU Lampung, Titik Sutriningsih mengatakan anggaran tersebut akan digunakan peruntukannya sesuai tahapan. “Ia akan digunakan sesuai tahapan pilkada,” kata Titik.

Mekanisme pencarian tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota yang besumber dari APBD. (Naz/Pina)

Berita Terkait

Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:36 WIB

Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:15 WIB

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Berita Terbaru