FH Unila Gelar Semnas Pembaharuan Hukum Keperdataan

Rabu, 15 November 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Bagian Hukum Keperdataan dan Himpunan Mahasiswa (Hima) Perdata Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) gelar seminar nasional, di Auditorium Prof Abdulkadir Muhammad kampus setempat, Rabu 15 November 2023

Seminar nasional bertema “Pembaharuan Hukum dan Implementasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha” ini dihadiri mahasiswa FH Unila, pelaku usaha, BUMN, advokat, jaksa, hakim, secara luring dan daring.

Depri Liber Sonata selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni berharap seminar ini dapat memberi wawasan baru kepada mahasiswa FH Unila dan dianggap sebagai sebuah bentuk ibadah bagi semua yang hadir.

“Saya berharap seminar ini akan membawa kemajuan dalam hukum keperdataan terkait persaingan usaha, serta bisa diimplementasikan sebagai bagian dari ibadah dan manfaat bagi semua peserta,” katanya.

Para narasumber antara lain Prof Kurnia Toha merupakan Guru Besar dalam bidang Hukum Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha, Dinnie Melani Komisioner KPPU RI, dan Wahyu Bekti Anggoro sebagai Kepala Kantor Wilayah II Lampung.

Baca Juga :  Kirab Bendera Merah Putih Unila Wujud Cinta Tanah Air dan Bangsa

Prof Kurnia Toha menyoroti pentingnya inovasi dalam usaha bagi para pelaku usaha, menekankan inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kelangsungan usaha dengan meningkatkan kualitas layanan dan menawarkan harga yang kompetitif untuk menarik konsumen.

Baca Juga :  Budiman Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Bandarlampung

Dinnie Melanimenyampaikan, dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menjelaskan tiga konsep utama yaitu asas, urgensi, dan tujuan undang-undang tersebut.

Ia menekankan pentingnya asas demokrasi ekonomi yang memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.

Serta urgensi mencapai kesejahteraan rakyat dan mencegah praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat. (Top)

Berita Terkait

BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA
PCNU Bandar Lampung Gelar Orientasi Pengurus MWCNU, Tegaskan Soliditas dan Semangat Mengurus NU
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi
Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra
Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:57 WIB

BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:31 WIB

PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:22 WIB

PCNU Bandar Lampung Gelar Orientasi Pengurus MWCNU, Tegaskan Soliditas dan Semangat Mengurus NU

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:49 WIB

LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:47 WIB

LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB