Usulan UMK Bandar Lampung Rp 3.103.631,36 Disetujui Gubernur Lampung

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Usulan UMK Bandar Lampung naik 3,75 persen menjadi Rp3.103.631,36 disetujui Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Jumat, 1 Desember 2023

Hal itu diungkapan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung M Yudhi.

“Alhamdulilah apa yang kita usulkan (kenaikan UMK) diacc oleh pak gubernur,” kata Yudhi, Jumat, 1 Desember 2023

“Artinya UMK Bandar Lampung 2024 naik 3,75 persen menjadi Rp3,1 juta,” terangnya.

Yudhi menuturkan, kenaikan UMK tersebut sesuai formulasi perhitungan berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 kenaikan antara 2,76, lalu 3,26 dan 3,75 persen.

Sementara penerapan UMK Bandar Lampung Rp3,1 juta itu akan dilakukan pada Januari 2024.

“Jadi mulai Januari 2024, perusahaan di Bandar Lampung wajib membayarkan gaji karyawannya sesuai UMK Rp3,1 juta,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Harapkan Masukan dari Milenial untuk Membangun Bandar Lampung

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung 2024 resmi naik 3,75 persen atau Rp 112.282.

Kenaikan UMK diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

“Yang ditetapkan pemerintah pusat itu ada tiga. Pertama kenaikan 2,26 persen, lalu 3,26, dan 3,75 persen,” kata Eva Dwiana, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Divre IV Tanjungkarang Ingatkan Larangan Aktivitas di Sekitar Jalur KA, Ada Sanksi Hukum

“Dan kita Bandar Lampung ambil yang tertinggi 3,75 persen,” lanjutnya.

Artinya, ungkap Eva, UMK Bandar Lampung resmi naik Rp 112.282.

“Jadi dari UMK Bandar Lampung 2023 sebesar 2.991.349 menjadi Rp 3.103.631,” sebut dia.

Eva mengatakan, kenaikan UMK ini akan diterapkan pada Januari 2024 mendatang.

“Iya mulai Januari 2024 insya Allah,” ucapnya. (Top)

Berita Terkait

Sarasehan Pemuda Lintas Generasi, Pemuda Lampung Motor Perubahan dan Pembangunan Bangsa
Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Berikut Beberapa Kasusnya!
Reses Andika Wibawa di Kemiling Dipenuhi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Banjir dan Pungutan Sekolah
Polres Tubaba Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Kerugian Capai Rp 170 Juta
Disnakeswan Tubaba Sosialisasikan Inseminasi Buatan (IB) Gratis kepada Masyarakat
Kabupaten Pesawaran Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
Pemprov Dorong Percepatan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Lampung
Wabup Nadirsyah Tegaskan Pemkab Dukung Kegiatan Pelestarian Budaya di Tubaba

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:06 WIB

Sarasehan Pemuda Lintas Generasi, Pemuda Lampung Motor Perubahan dan Pembangunan Bangsa

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:27 WIB

Reses Andika Wibawa di Kemiling Dipenuhi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Banjir dan Pungutan Sekolah

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:24 WIB

Polres Tubaba Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Kerugian Capai Rp 170 Juta

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:35 WIB

Disnakeswan Tubaba Sosialisasikan Inseminasi Buatan (IB) Gratis kepada Masyarakat

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:16 WIB

Kabupaten Pesawaran Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Berita Terbaru