Ambil Formulir Cawalkot PAN, Iqbal Ardiansyah Ingin Masyarakat Bandar Lampung Bahagia

Senin, 29 April 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Langkah bakal calon walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah S.Si MM untuk maju pada Pilkada 2024 semakin mantab. Ketua DPD KNPI Lampung itu resmi mendaftar sebagai calon walikota ke DPD PAN Bandar Lampung, Senin (29/4/2024).

Iqbal Ardiansyah mengambil formulir sebagai bakal calon walikota didampingi tim dan liaision officer. Kedatangannya disambut Sekretaris DPD PAN Bandar Lampung Hadi Thabrani dan jajaran.

Baca Juga :  Ketua KNPI Lampung: Kongres XVI Pemuda Penuh Wawasan dan Tokoh Bangsa

Ia menegaskan PAN menjadi partai pertama tempatnya mengambil formulir. Selanjutnya, ia juga akan mendaftar di PKB, Golkar, PDIP, dan Gerindra.

“Dengan mengucap Bismillah saya mengambil formulir calon walikota Bandar Lampung di PAN. Dan ini partai pertama saya mengambil formulir. Insya Allah kita akan ikut penjaringan parta lainnya juga,” ungkapnya.

Ia menegaskan siap mendedikasikan dirinya untuk membangun Bandar Lampung bahagia. Untuk itu, ia berharap PAN Bandar Lampung khususnya dapat mengusung dirinya.

Baca Juga :  Pemuda dan Emak-Emak Dukung Iqbal Maju Walikota Bandar Lampung

Terkait kerja-kerja politik di akar rumput, menurutnya itu telah dilakukan sejak dirinya menjadi ketua DPD KNPI Bandar Lampung. Oleh sebab itu, tim telah terbentuk di seluruh RT di 126 kelurahan yang ada.

“Bismillah kita menginginkan yang terbaik untuk masyarakat Bandar Lampung sebagai wajah Provinsi Lampung. Masyarakat Bandar Lampung harus bahagia,” tegas dia.

Baca Juga :  Transformasi Muslimah: Buka Puasa Bersama dan Kajian untuk Meningkatkan Peran Sosial

Sementara Sekretaris DPD PAN Bandar Lampung Hadi Thabrani menyambut baik kedatangan Iqbal Ardiansyah yang ingin mengambil formulir bakal calon walikota di partai besutan Zulkifli Hasan itu.

Sebelumnya, lanjut Hadi, telah terdapat lima bakal calon yang telah mengambil formulir. Pihaknya akan melakukan penjaringan terhadap bakla calon yang mendaftar. Terkait rekomendasi, menurutnya, menjadi kewenangan DPP. (Naz)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB