Seorang Wanita Bawa Inex, Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji di Jalan Simpang Pematang

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Dalam giat Ops Antik Krakatau 2024, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji mengamankan seorang perempuan non TO, Selasa (11/06/2024) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy SH, MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR melalui press rilisnya menjelaskan, bahwa seorang wanita Non TO asal Kabupaten Pesawaran, di tangkap oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji saat melintasi jalan di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dalam rangka Ops Antik Krakatau 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga :  Buka Konferensi Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Notaris Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas

“Tersangka wanita ini berinisial EKN alias CC (29) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi,” jelasnya

Dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan seorang wanita ini berawal dari anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan yang akan melintas di Jalan Desa Simpang Pematang dengan membawa narkotika.

Kemudian, anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang sesuai dengan ciri ciri yang di katakan oleh masyarakat tersebut.

Lalu anggota melakukan penggeledahan dan didapatkan narkotika jenis ekstasi yang di simpan di dalam plastik kecil dan di bungkus tissu dalam genggamannya.

Baca Juga :  PMII Berkolaborasi dengan KNPI Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

“Selanjutnya, tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Selamat! Satu Anggota PWI Mesuji Terima SK CPNS

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB