Pemkab Tubaba Gelar Sosialisasi Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Melalui OSS-RBA

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), pada Rabu (12/06/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Asri, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tbt), dan dihadiri oleh Kepala Kejari Tubaba, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kepala OPD teknis, serta para pelaku usaha dan peserta sosialisasi.

Kepala DPMPTSP Tubaba, Ahmad Hariyanto, pada kesempatan tersebut menjelaskan mengenai kewajiban penyampaian LKPM kepada seluruh perusahaan di wilayah Tubaba.

Baca Juga :  Pengukuhan MUI Lampung 2021-2026, Gubernur Arinal Ajak Ulama Bersinergi dan Menguatkan Peran di Tengah Masyarakat

Dirinya juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan penanaman modal dan memberikan informasi komprehensif mengenai pengisian LKPM melalui OSS-RBA.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melaporkan perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Laporan tersebut wajib dibuat dan disampaikan secara berkala untuk memperbaiki iklim investasi, membenahi tata cara pengendalian penanaman modal, serta meningkatkan perlindungan dan kemudahan berusaha,” ujar Hariyanto.

Lebih lanjut, Hariyanto menambahkan bahwa memperoleh data realisasi investasi dan serapan tenaga kerja sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Tubaba. Ia berharap kegiatan ini dapat memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinvestasi dan rutin menyampaikan laporan LKPM.

Baca Juga :  Datangkan Artis, Jalan Sehat Way Tenong Diserbu Warga

Pad momen yang sama, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nahkoda, juga menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik mengenai pengisian LKPM melalui OSS-RBA. Ia menyatakan bahwa laporan kegiatan penanaman modal harus disampaikan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali bagi usaha menengah dan besar, serta setiap enam bulan sekali bagi usaha kecil.

“Langkah ini merupakan strategi untuk mendorong implementasi perizinan mandiri secara online. Fokus pada peningkatan kepastian sumber daya manusia adalah kunci sukses penyelenggaraan OSS-RBA ke depan,” kata Nahkoda.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Sulpakar, Berikan Bantuan Korban Rumah Terbakar di Desa Fajar Asri

Ia juga menyebutkan bahwa LKPM merupakan jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah, memberikan informasi timbal balik terkait realisasi investasi, perkembangan usaha, serta permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM selama dua periode berturut-turut dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis.

“Kepada seluruh pelaku usaha, saya ingatkan untuk selalu melaporkan realisasi penanaman modalnya agar terhindar dari sanksi administrasi. Kami juga akan memberikan pendampingan pelaporan bagi pelaku usaha dalam melaporkan realisasi penanaman modalnya,” pungkas Nahkoda. (Rsd)

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB