Pemkab Tubaba Gelar Sosialisasi Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Melalui OSS-RBA

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), pada Rabu (12/06/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Asri, Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tbt), dan dihadiri oleh Kepala Kejari Tubaba, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kepala OPD teknis, serta para pelaku usaha dan peserta sosialisasi.

Kepala DPMPTSP Tubaba, Ahmad Hariyanto, pada kesempatan tersebut menjelaskan mengenai kewajiban penyampaian LKPM kepada seluruh perusahaan di wilayah Tubaba.

Baca Juga :  BKPSDM Tubaba Segera Bahas Persiapan Uji Kompetensi Eselon II

Dirinya juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan penanaman modal dan memberikan informasi komprehensif mengenai pengisian LKPM melalui OSS-RBA.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melaporkan perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Laporan tersebut wajib dibuat dan disampaikan secara berkala untuk memperbaiki iklim investasi, membenahi tata cara pengendalian penanaman modal, serta meningkatkan perlindungan dan kemudahan berusaha,” ujar Hariyanto.

Lebih lanjut, Hariyanto menambahkan bahwa memperoleh data realisasi investasi dan serapan tenaga kerja sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Tubaba. Ia berharap kegiatan ini dapat memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinvestasi dan rutin menyampaikan laporan LKPM.

Baca Juga :  Warga Bandar Lampung Diimbau Tak Konvoi Pakai Kendaraan saat Malam Takbiran

Pad momen yang sama, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nahkoda, juga menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik mengenai pengisian LKPM melalui OSS-RBA. Ia menyatakan bahwa laporan kegiatan penanaman modal harus disampaikan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali bagi usaha menengah dan besar, serta setiap enam bulan sekali bagi usaha kecil.

“Langkah ini merupakan strategi untuk mendorong implementasi perizinan mandiri secara online. Fokus pada peningkatan kepastian sumber daya manusia adalah kunci sukses penyelenggaraan OSS-RBA ke depan,” kata Nahkoda.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba, Gerakan Sinergi Reforma Agraria Dukung Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ia juga menyebutkan bahwa LKPM merupakan jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah, memberikan informasi timbal balik terkait realisasi investasi, perkembangan usaha, serta permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM selama dua periode berturut-turut dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis.

“Kepada seluruh pelaku usaha, saya ingatkan untuk selalu melaporkan realisasi penanaman modalnya agar terhindar dari sanksi administrasi. Kami juga akan memberikan pendampingan pelaporan bagi pelaku usaha dalam melaporkan realisasi penanaman modalnya,” pungkas Nahkoda. (Rsd)

Berita Terkait

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Berita Terbaru