Arif Suhaimi Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melalui petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk data pemilih pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Dalam tahapan Coklit yang berlangsung sedari 24 Juni – 24 Juli ini, Bawaslu Lampung juga sudah mempublish sejumlah temuan yang berpotensi tidak terakomodirnya hak pilih masyarakat pada Pilkada mendatang.

Temuan Bawaslu tersebut seperti, terdapat Kepala Keluarga yang belum dicoklit tetapi ditempel stiker, terdapat Pemilih yang tidak mau di Coklit hingga terdapat Pemilih masuk DP-4 tetapi tidak diketahui keberadaanya.

Menanggapi temuan Bawaslu itu juga, Pembina Saka Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Provinsi Lampung Masa Khidmat 2020-2024, Arif Suhaimi, S.H.I., mengatakan dari sejumlah temuan Bawaslu tersebut harus ditindaklanjuti dengan cepat. Sehingga hak pilih masyarakat yang dijamin oleh negara bisa terwujud.

Baca Juga :  KPU Melantik dan Berikan Bimtek 45 PPK se Tubaba

“Untuk memastikan terjaminnya hak pilih ini juga, keterlibatan aktif masyarakat agar terdaftar sebagai pemilih sangatlah penting,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/7/2024).

Menurut Arif peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Terlebih apabila ada masyarakat yang merasa belum dicoklit, maka harus segera melaporkan hal tersebut kepada Posko pengaduan Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Jika tidak, ini akan membuat hak pilih masyarakat tidak terdata dan tidak tersalurkan.

“Masyarakat masih memiliki waktu sampai dengan sebelum pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) 22 September 2024 untuk menyampaikan kepada Bawaslu maupun KPU bahwa dirinya belum terdata sebagai pemilih,” tambahnya.

Arif menilai, partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan dirinya terdaftar sebagai calon pemilih bukan hanya merupakan hak, tetapi juga kewajiban. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjamin bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukung Iqbal Ardiansyah Maju Pilwakot Bandar Lampung

“Urgensi keterlibatan masyarakat dalam proses ini menunjukkan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi yang berjalan. Ketika masyarakat aktif berpartisipasi, maka data pemilih yang dihasilkan akan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Melalui keterlibatan aktif masyarakat, kata dia, kita dapat meminimalisir kesalahan data pemilih yang dapat berujung pada hilangnya hak suara seseorang. Ketika masyarakat secara proaktif memastikan data diri mereka sudah terdaftar dan sesuai, mereka berkontribusi langsung dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga menunjukkan bahwa asas penyelenggara pemilu betul-betul berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, data pemilih yang dihasilkan akan betul-betul tepat dan sesuai, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak pilihnya akibat ketidaksesuaian data.

Baca Juga :  RMI: Point Pentingnya Semua Aspirasi ini Kita Terima dan Tindak Lanjuti

Arif Suhaimi juga menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan dalam proses pemilu perlu terus ditingkatkan.

“Penting bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pemilu. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih sadar dan tergerak untuk memastikan bahwa nama mereka terdaftar dalam DPT. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan dihargai,” tambahnya.

Mari bersama-sama memastikan bahwa hak pilih kita terjamin dan proses demokrasi berjalan dengan baik. Pastikan diri Anda terdaftar sebagai calon pemilih pada Pilkada serentak 2024. (Amd)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru