Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

i

Foto: Istimewa

Pringsewu – Temuan audit terhadap sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 di Kabupaten Pringsewu mendapat sorotan tajam dari aktivis pemuda setempat. Audit mencatat adanya indikasi penyimpangan mulai dari kekurangan volume hingga mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Aktivis Pemuda Pringsewu, Faisal Abung, menilai temuan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus adanya dugaan kelalaian dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. “Ini bukan sekadar soal angka kerugian, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran rakyat. Kalau kualitas pekerjaan rendah, masyarakat yang akan paling dirugikan,” tegas Abung sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Dr.Fauzi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua ORARI Lokal Pringsewu

Dari data audit, indikasi terbesar terjadi pada delapan proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan total nilai kontrak Rp28,86 miliar. Potensi kerugian ditaksir mencapai Rp314,04 juta, yang berasal dari kekurangan volume Rp150,35 juta serta ketidaksesuaian mutu pekerjaan Rp163,68 juta.

Baca Juga :  Bikin Geram! Sampah Menumpuk di Samping Terminal Gadingrejo, Bau Menyengat sampai Kantor Camat

Selain itu, proyek pembangunan instalasi air kotor di Pekon Blitarejo, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah TPS3R di Pardasuka, hingga jaringan air minum senilai hampir Rp1 miliar, juga tak luput dari temuan penyimpangan. Nilai indikasi kerugian masing-masing berkisar dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Abung menegaskan, kasus-kasus seperti ini seharusnya tidak dianggap sebagai hal biasa. “Anak muda Pringsewu kecewa karena proyek yang seharusnya bermanfaat justru jadi bancakan. Aparat penegak hukum harus menindaklanjuti temuan audit ini dengan serius,” katanya.

Baca Juga :  Bermain Judi, 14 Warga Digulung Satreskrim Polres Lambar

Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Menurutnya, partisipasi masyarakat perlu diperkuat agar ruang penyimpangan semakin sempit. “Kalau dibiarkan, setiap tahun kasus serupa akan terus berulang,” ujar Abung.

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:54 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB