Bermain Judi, 14 Warga Digulung Satreskrim Polres Lambar

Jumat, 9 September 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan 14 warga terduga pelaku perjudian di Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok seminung, Jum’at (09/09/2022) dini hari.

Mereka diantaranya, KA (34), RY (32), AZ(29), R(27), SL (56), As(53), Ar(52), A(47), SD(52), Ad(54), Hy(49), Ss(49), Rh(49) dan Sy(43), sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A-486 / IX / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SPKT, Tanggal 09 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan, mengatakan kegiatan melanggar hukum tersebut terjadi sekira jam 00.00 Wib yang bermula dari informasi masyarakat.

Baca Juga :  Remaja 18 Tahun Asal Lamtim Jadi Residivis Pencuri Motor Ditangkap di Metro

Berbekal informasi itu, Team Tekab 308 Res Lambar bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit menuju TKP perjudian kartu jenis remi dan samhong dan melakukan penangkapan.

“Pelaku telah kita amankan tanpa perlawanan, ” ujar AKP M. Ari Satriawan mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H.

Dijelaskan Ari, modus perjudian yang dilakukan sejumlah terduga pelaku ialah dengan cara bertaruh menggunakan sejumlah uang tunai yang masing-masing sudah di persiapkan sebelum melakukan perjudian.

Atas penangkapan tersebut lanjut Ari, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1.089.000.00, 11 kotak kartu remi merk super siam warna biru dan 1 buah dompet warna hitam merk levis.

Baca Juga :  PMII STKIP Minta Polisi Segera Tindak Oknum Dosen Diduga Cemarkan Nama Baik

Kemudian, 1 buah dompet warna coklat okey, 1 buah dompet warna hitam merk levis 501, 1 unit motor honda beat warna putih tanpa nopol, berikut 1 unit motor honda beat warna putih dengan nopol BE 2218 ABD, 1 unit motor yamaha aerox warna putih merah dengab nopol BE 3465 MJ dan 1 unit motor honda blade warna orange dengan nopol BE 4342 WS.

“Serta 1 unit motor yamaha Rx king warna merah dengan nopol R 453 KC, 1 unit motor honda revo warna hitam tanpa nopol, 1 unit motor yamaha mio z warna hitam tanpa nopol, 1 unit motor honda beat warna merah putih tanpa nopol,” sebutnya.

Baca Juga :  Komika AR Ditetapkan Debagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Berikutnya, diamankan juga sejumlah telpon seluler yakni 1 buah hp merk samsung warna cream, 1 buah hp merk vivo warna biru, 1 buah hp merk vivo warna hijau, 1 buah hp merk oppo warna merah case hitam, 1 buah hp merk oppo warna cream, 1 buah hp merk vivo warna hitam biru.

Kemudian, 1 buah hp merk samsung warna biru, 1 buah hp merk oppo warna biru, 6 buah hp merk Nokia cengcengpo, 1 buah pisau/sajam gagang warna kuning tanpa sarung, 1 buah pisau/sajam berwana coklat serta 2 buah kunci sepeda motor,” ungkapnya.

“Kini para pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

(W1)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru

Pengunjung di Wisata Agro Wonosari, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur berada di tengah bentang perkebunan teh yang hijau dan udara pegunungan yang sejuk. Wonosari menghadirkan wisata edukasi yang mengajak pengunjung mengenal perjalanan teh dari kebun hingga menjadi minuman siap dinikmati.

Berita

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Senin, 5 Okt 2026 - 20:40 WIB


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB