Bermain Judi, 14 Warga Digulung Satreskrim Polres Lambar

Jumat, 9 September 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan 14 warga terduga pelaku perjudian di Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok seminung, Jum’at (09/09/2022) dini hari.

Mereka diantaranya, KA (34), RY (32), AZ(29), R(27), SL (56), As(53), Ar(52), A(47), SD(52), Ad(54), Hy(49), Ss(49), Rh(49) dan Sy(43), sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A-486 / IX / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SPKT, Tanggal 09 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan, mengatakan kegiatan melanggar hukum tersebut terjadi sekira jam 00.00 Wib yang bermula dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi itu, Team Tekab 308 Res Lambar bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit menuju TKP perjudian kartu jenis remi dan samhong dan melakukan penangkapan.

“Pelaku telah kita amankan tanpa perlawanan, ” ujar AKP M. Ari Satriawan mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H.

Baca Juga :  Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Lambar Sowan ke PCNU

Dijelaskan Ari, modus perjudian yang dilakukan sejumlah terduga pelaku ialah dengan cara bertaruh menggunakan sejumlah uang tunai yang masing-masing sudah di persiapkan sebelum melakukan perjudian.

Atas penangkapan tersebut lanjut Ari, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1.089.000.00, 11 kotak kartu remi merk super siam warna biru dan 1 buah dompet warna hitam merk levis.

Kemudian, 1 buah dompet warna coklat okey, 1 buah dompet warna hitam merk levis 501, 1 unit motor honda beat warna putih tanpa nopol, berikut 1 unit motor honda beat warna putih dengan nopol BE 2218 ABD, 1 unit motor yamaha aerox warna putih merah dengab nopol BE 3465 MJ dan 1 unit motor honda blade warna orange dengan nopol BE 4342 WS.

“Serta 1 unit motor yamaha Rx king warna merah dengan nopol R 453 KC, 1 unit motor honda revo warna hitam tanpa nopol, 1 unit motor yamaha mio z warna hitam tanpa nopol, 1 unit motor honda beat warna merah putih tanpa nopol,” sebutnya.

Baca Juga :  Hari Kartini, Polwan Polres Tanggamus Bagikan Takjil ke Masyarakat Kota Agung.

Berikutnya, diamankan juga sejumlah telpon seluler yakni 1 buah hp merk samsung warna cream, 1 buah hp merk vivo warna biru, 1 buah hp merk vivo warna hijau, 1 buah hp merk oppo warna merah case hitam, 1 buah hp merk oppo warna cream, 1 buah hp merk vivo warna hitam biru.

Kemudian, 1 buah hp merk samsung warna biru, 1 buah hp merk oppo warna biru, 6 buah hp merk Nokia cengcengpo, 1 buah pisau/sajam gagang warna kuning tanpa sarung, 1 buah pisau/sajam berwana coklat serta 2 buah kunci sepeda motor,” ungkapnya.

“Kini para pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

(W1)

Berita Terkait

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Berita Terbaru