Metro (dinamik.id) – Tekab 308 Satreskrim Polres Metro menangkap satu dari empat pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Kota Metro.
Pelaku yang tertangkap tersebut merupakan remaja 18 tahun yang sudah beraksi mencuri motor di Metro sebanyak tujuh kali.
Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan, satu pelaku yang ditangkap tersebut merupakan remaja bernama Ismail (18) warga Dusun IV RT 04 RW 04 Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim kami melakukan penangkapan pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekitar jam 12.30 WIB. Sebelum penangkapan, mendapatkan informasi terjadi percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat di sebuah kos-kosan di wilayah Jalan Tawes, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur,” kata dia, Senin (27/11/2023).
Setelah mengecek TKP, petugas melakukan analisa kemungkinan para pelaku akan kembali beraksi di tempat serupa.
Kemudian, pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB Polisi melihat empat orang mengendarai motor menuju ke arah kost-kostan.
“Saat pelaku mendekati sepeda motor Yamaha N-MAX warna putih yang terparkir di depan kost tersebut, kemudian saat pelaku mendorong sepeda motornya keluar lalu barulah Tekab 308 langsung melakukan penangkapan salah satu pelaku,” ungkapnya.
Tersangka tersebut juga mengaku merupakan residivis atas kasus serupa.(pin)