Dua Pria Tertangkap Saat Sedang Transaksi Narkoba di Tiyuh Candra Mukti

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)-Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Lampung, kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba, Jum’at (7/10/22) pukul 15.00.

Dua orang pelaku yang berinisial ML (19) seorang warga Kampung Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dan HA (21) warga Desa Gedung Mulya RT/RW 004/002 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba karena diduga memiliki barang haram Narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan petugas diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang terletak di tiyuh Candra mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Pada saat dilakukan penggeledahan di badan terduga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu di dalam lipatan uang kertas milik Pelaku.

Baca Juga :  Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN RIL Kasus Skandal Diberhentikan

Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi ,S.I.K.,M.M mengatakan bahwa, pihaknya berhasil mengamankan HA dan ML ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat sedang menggelar patroli hunting.

Adapun jronologis kejadian penangkapan lanjut Kasad, Pada hari Jum’at tanggal 07 Oktober 2022 sekira jam 13.00 WIB, anggota opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang diduga akan melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh (Desa) Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira jam 14.30 WIB anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan pengintaian di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Candra Mukti kemudian sekira jam 15.00 WIB anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang baru sampai di rumah kontrakan tersebut dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi warna hitam seorang diri yang mengaku bernama ML didepan rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Candra Mukti.

Baca Juga :  Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Lalu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu di dalam lipatan uang kertas. Saat diintrogasi di tempat kejadian ML mengakui bahwa narkotika diduga jenis tersebut adalah milik HA dengan menggunakan uang milik HA sendiri sebesar Rp150.000.

Lalu anggota opsnal Satres Narkoba Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap HA di dalam kontrakan nya seorang diri.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Apel Skala Besar Amankan Kegiatan Kemasyarakatan

Kini pelaku dan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram, 2 (dua) buah pipet yang dibengkokkan ,Uang sebesar Rp. 16.000, (enam belas ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar, Pecahan Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) sebanyak 1 lembar dan Rp. 1.000, (seribu rupiah), 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi warna hitam, diamankan ke polres Tubaba.

”Mempertanggungjawabkan perbuatan nya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1),“ pungkasnya. (SID)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru